Sepertiga Uang Digital Indonesia Berputar di Jakarta, BI Perketat Pengawasan Sistem Pembayaran
Kamis, 05 Nov 2026, 14:20 WIBJAKARTA -Bank Indonesia (BI) memperketat pengawasan industri sistem pembayaran di DKI Jakarta. Pasalnya, sepertiga industri pembayaran nasional berpusat di Jakarta, sehingga jika Jakarta goyah, sistem pembayaran nasional ikut terguncang.
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi DKI Jakarta, Iwan Setiawan, dalam kegiatan Jakarta Payment System on Your View (POV) Tahun 2026 yang digelar KPwBI Provinsi DKI Jakarta, Kamis (5/11). Forum ini menjadi ajang komunikasi, diskusi, dan kolaborasi antara BI dengan pelaku industri sistem pembayaran.
Sebagai pusat ekonomi dan keuangan nasional, DKI Jakarta memegang peran strategis. Berdasarkan data Triwulan III-2026, KPwBI DKI Jakarta mengawasi 33 persen Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan 32 persen Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) secara nasional.
Dari sisi nilai transaksi, PJP di Jakarta mencapai 36 persen dari total nasional, sedangkan transaksi KUPVA BB bahkan mencapai 69 persen dari total nasional.
 Iwan Setiawan, mengatakan besarnya kontribusi tersebut menuntut penguatan tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko industri.
"Sinergi antara regulator, industri, dan praktisi diharapkan dapat mendukung terwujudnya industri Sistem Pembayaran yang inklusif, aman, andal, berintegritas, dan berkelanjutan," ujarnya.
Hasil pengawasan sepanjang 2026 menunjukkan masih perlunya peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan, termasuk penguatan pengelolaan risiko, khususnya risiko keamanan siber yang terus meningkat seiring perkembangan teknologi.
Karena itu, BI terus mendorong penguatan industri melalui pengaturan dan pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan kapasitas penyelenggara.
Melalui Jakarta POV 2026, BI berharap sinergi dengan industri dan pemangku kepentingan semakin kuat, sehingga ekosistem sistem pembayaran tidak hanya tumbuh cepat, tetapi juga aman, andal, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
- Bank Indonesia (BI)
- Kejahatan Siber
- Mata Uang Digital
- sistem pembayaran nontunai
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Jangan Asal Klik! Ini Modus Baru Penipuan yang Wajib Diwaspadai Nasabah Aset Digital
-
Polisi Sita 858 Kartrid Vape Diduga Mengandung Etomidate di Jakarta
-
Sejarah Baru Terukir! Lamine Yamal Kembali Raih Kopa Trophy untuk Ketiga Kalinya
-
Bank Indonesia mencatat adanya penahanan belanja masyarakat
-
Sempat Tutup 2 Hari Karena Anomali, Exchange Kripto Terbesar RI Buka Lagi Hari Ini, Aset Aman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.