Pembayaran Parkir Gunakan QRIS Ciptakan Transparansi
Senin, 12 Okt 2026, 01:23 WIBMOJOKERTO â Teknologi digital dimanfaatkan untuk transparansi pengelolaan keuangan seperti dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto yang meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Ini diluncurkan saat peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Mojokerto. Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi di Kota Mojokerto,Jatim, Minggu, menyampaikan digitalisasi pembayaran parkir diharapkan memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat sekaligus menciptakan pengelolaan retribusi yang lebih transparan dan akuntabel.
âDigitalisasi ini diharapkan meningkatkan kemudahan transaksi, transparansi pelayanan, dan optimalisasi retribusi parkir daerah. Namun, teknologi itu adalah alat, sedangkan keberadaan dan pelayanan masyarakat adalah tujuan kita bersama.
Karena itu, digitalisasi harus disertai integritas petugas, kesiapan sistem, dan kemudahan bagi masyarakat,â tuturnya. Ia mengemukakan makna tentang perhubungan sebagaimana teman Harhubnas 2026 yaitu menghubungkan Indonesia untuk masa depan lebih maju.
"Perhubungan memiliki makna yang luas, tidak hanya menghubungkan tempat melalui transportasi tetapi menghubungkan masyarakat dengan pelayanan, keselamatan, dan kesempatan untuk maju," ujarnya. Peluncuran pembayaran parkir melalui QRIS ditandai dengan penyematan rompi secara simbolis kepada juru parkir.
Ia mengatakan, rompi tersebut terdiri atas empat warna dengan fungsi berbeda, yakni merah untuk juru parkir pada kegiatan insidental, biru untuk juru parkir di ruang parkir khusus, hijau untuk juru parkir di area tertentu yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Mojokerto, serta oranye untuk juru parkir tepi jalan umum.
Sebelum dilaksanakan peluncuran pembayaran parkir dengan QRIS, Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi bersama komunitas motor dan pengendara ojek dalam jaringan melakukan kampanye keamanan jalan. "Hal itu untuk menanamkan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas dan undang-undang lalu lintas yang berlaku serta pembagian helm bersandar SNI kepada para peserta sosialisasi," tuturnya.
Peringatan Harhubnas 2026 di Kota Mojokerto juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, meliputi turnamen catur Wali Kota Cup 2026, jalan santai dan senam bersama melibatkan keluarga besar dinas perhubungan dan masyarakat sekitar, pemeriksaan kesehatan gratis, bazar UMKM sebagai ruang promosi bagi pelaku UMKM lokal, serta pengundian hadiah utama berupa sepeda motor listrik.
- Pengguna QRIS
- aturan parkir
- berita mojokerto
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Bakal Sutradarai Fast Forever, Vin Diesel Unggah Foto Misterius di Instagram
-
Jangan Sampai Punah! Dekranasda Malinau Dorong Pelestarian Budaya Lewat Membatik
-
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun
-
PBB Peringatkan AI Tingkat Lanjut Dapat Menjadi Ancaman bagi Umat Manusia
-
Pemkot Bandarlampung: Warga Terdampak Abu Gunung Anak Krakatau Bisa Datang ke Puskesmas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.