- Home
-
- Megapolitan
-
- Perubahan APBD DKI 2026 Di...
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun
Kamis, 24 Sep 2026, 18:00 WIBJAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (22/9).
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp79,56 triliun. Angka tersebut turun dari APBD murni DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun.
Meski terdapat penyesuaian anggaran, Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan layanan dasar bagi masyarakat. Fokus tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Rano Karno berharap persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026 dapat menjaga momentum perekonomian Jakarta. Ia juga berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai target.
"Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana," tegas Rano.
Rano turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang telah mengikuti proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Ia menilai proses tersebut dilakukan dengan kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian.
"Berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif," katanya.
Menurut Rano, kemitraan antara eksekutif dan legislatif perlu terus dijaga dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Jakarta. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menghasilkan program kerja strategis yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses penganggaran untuk mendukung pelaksanaan berbagai program Pemprov DKI Jakarta.
Rano berharap sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD dapat terus diperkuat dalam menjalankan pembangunan daerah. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global sekaligus pusat perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Selain itu, pembangunan Jakarta diharapkan tetap berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh warga. Pelaksanaan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu bagian dari upaya mencapai tujuan tersebut.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin dan Wakil Ketua DPRD Ima Mahdiah. Sejumlah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta lainnya juga hadir dalam rapat yang membahas persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut.
- APBD DKI
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- Anggaran DKI Jakarta
- Wagub DKI Rano Karno
- Dana APBD DKI
- APBD DKI Jakarta 2026
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Kamis, Awan Tebal dan Udara Kabur Dominasi Kota Besar
-
Youth Today, Leaders Tomorrow: BI dan Pemprov DKI Bentuk 500 Pemimpin Muda Jakarta
-
Ye Live in Jakarta 2026, Pemprov DKI Siapkan Transportasi hingga Pengamanan
-
Jangan Lengah, Desa Piknik Harus Fokus Siapkan Manajemen Risiko
-
Kapal Kargo Tenggelam Setelah Tabrakan dengan Kapal Tanker di Perairan Turki, 10 Orang Hilang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.