Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Rekrutmen Damkar DKI Jakarta, Kerugian Capai Rp70 Juta

Selasa, 29 Sep 2026, 16:35 WIB

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran atau Damkar DKI Jakarta. Dalam laporan tersebut, seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta setelah dijanjikan dapat diterima sebagai petugas Damkar.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan laporan tersebut telah diterima dan kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur. Penyidik masih mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan korban.

Ket. Foto: Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki laporan dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas pemadam kebakaran atau Damkar DKI Jakarta. Dalam laporan tersebut, seorang warga mengaku mengalami kerugian hingga Rp70 juta setelah dijanjikan dapat diterima sebagai petugas Damkar. — Sumber: ANTARA

"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor kepada korbannya," kata Made saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Made mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian kejadian dalam laporan tersebut, termasuk proses penyerahan uang dari korban kepada pihak yang dilaporkan. Polisi juga akan memeriksa saksi yang dinilai mengetahui rangkaian kejadian tersebut.

"Tentunya apabila ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kami akan panggil dan periksa sesuai sejauh mana pengetahuan ataupun kejadian yang dia tahu ataupun terima dari proses kejadian tersebut," jelas Made.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban menyerahkan uang sebesar Rp70 juta setelah mendapat tawaran untuk dapat diterima sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta. Namun, janji tersebut tidak kunjung terealisasi setelah uang diberikan.

"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan, masih kami dalami," ucap Made.

Korban bernama Wintarko Setiawan, 31 tahun, mengaku memberikan uang tersebut karena dijanjikan dapat lolos menjadi petugas Damkar DKI Jakarta. Ia kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur setelah janji yang diterimanya tidak terwujud.

"Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta," kata Wintarko di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Wintarko menuturkan dugaan penipuan tersebut bermula ketika dirinya berbincang dengan seorang rekan kerja yang berprofesi sebagai guru di salah satu SDN di wilayah Kramat Jati pada Agustus 2025. Dari pembicaraan tersebut, ia kemudian dikenalkan dengan pihak yang disebut dapat membantunya lolos dalam proses rekrutmen Damkar.

Sebelumnya, Wintarko mengaku pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018–2019. Namun, setelah mengikuti sejumlah tahapan tes, ia dinyatakan tidak lolos dalam proses seleksi tersebut.

"Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil," ujar Wintarko.

Untuk memenuhi permintaan uang tersebut, Wintarko mengaku meminjam dana sebesar Rp70 juta dari Bank DKI dengan menggunakan jaminan. Setelah uang diberikan, ia menunggu realisasi janji untuk dapat diterima sebagai petugas Damkar, tetapi hal tersebut tidak kunjung terwujud.

Wintarko kemudian memutuskan melaporkan perkara tersebut kepada polisi agar dugaan penipuan yang dialaminya dapat diproses. Ia berharap penyidik dapat mengungkap rangkaian kejadian sekaligus menelusuri keberadaan uang yang telah dikeluarkannya.

"Saya berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan persoalan ini menjadi jelas, termasuk terkait uang yang sudah saya keluarkan," kata Wintarko.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Penyidik akan mendalami keterangan korban, memeriksa saksi, serta mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Polisi belum menyampaikan kesimpulan terkait pihak yang dilaporkan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan bukti-bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.