Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaga Keamanan MBG, Badan Gizi Nasional Terbitkan SOP Pendinginan Makanan di SPPG

2 Senin, 12 Okt 2026, 13:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Keamanan MBG, Badan Gizi Nasional Terbitkan SOP Pendinginan Makanan di SPPG Jaga Keamanan MBG, Badan Gizi Nasional Terbitkan SOP Pendinginan Makanan di SPPG Doc: ANTARA
Ket. Seorang petugas SPPG tengah mendinginkan makanan usai dimasak untuk menjaga keamanan pangan Program MBG.

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan SOP Nomor 015/05/00/SOP.15/09/2026 tentang Pendinginan Makanan sebagai pedoman menjaga kualitas keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea mengatakan, SOP tersebut telah berlaku efektif sejak 4 September 2026. Prima menegaskan pentingnya pengendalian suhu dan waktu untuk menjaga keamanan makanan setelah proses memasak.

"Proses pendinginan perlu dilakukan secara terukur dengan memperhatikan suhu dan waktu, sehingga makanan tetap aman sebelum memasuki tahap pemorsian," ujar Prima dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10).

Prima menjelaskan, SOP tersebut mengatur pendinginan berbagai makanan matang, termasuk nasi, sayur, daging, unggas, telur, ikan, dan produk perikanan. Proses pendinginan dilakukan di ruang khusus dengan suhu ruangan maksimal 20 derajat Celsius serta menggunakan wadah dan peralatan yang bersih untuk mencegah kontaminasi.

Petugas juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap dan memastikan makanan tidak diletakkan langsung di lantai atau ditumpuk terlalu tinggi. Sebelum pendinginan dimulai, petugas mencatat waktu dan suhu awal inti makanan menggunakan termometer yang sesuai.

"Pencatatan suhu dan waktu diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pendinginan dapat dipantau dan ditelusuri," ucap Prima.

Proses pendinginan makanan (resting) dilakukan maksimal selama satu jam dengan tetap memperhatikan pengendalian suhu makanan. Setelah selesai, suhu dan waktu kembali dicatat sebelum makanan diporsi.

Melalui SOP tersebut, BGN mendorong penerapan proses pendinginan yang terukur dan terdokumentasi untuk mendukung keamanan pangan dalam penyelenggaraan Program MBG.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Dua Tahun Lalu Alvin Tedjo,...
Ekonomi
CELIOS: Perluasan Pajak Dig...
Luar Negeri
Warga Asli Minang Itu Menja...

The Weeknd Rilis Single “Hong Kong”

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
The Weeknd Rilis Single “...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada   

Warga Asli Minang Itu Menjadi Orang Nomor Satu di Kota Mississauda, Kanada  

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.