Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

📅 Senin, 12 Okt 2026, 15:30 WIB | Oleh:
Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Doc: ANTARA/Bayu Agustari Adha
Ket. Orang tua mengantarkan anak sekolah di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru meski masih diselimuti sedikit kabut asap.

PEKANBARU -- Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Provinsi Riau kembali menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka mulai Senin ini, setelah pada pekan lalu diberlakukan pembelajaran jarak jauh atau daring akibat kondisi kabut asap.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal di Pekanbaru, Senin, mengatakan kebijakan ini tetap disertai sejumlah ketentuan untuk melindungi kesehatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara akibat asap.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdik Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/43/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

"Keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka diambil berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan kualitas udara di Kota Pekanbaru yang semakin membaik," katanya.

Meski demikian, katanya, seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

Selain itu, Dinas Pendidikan mengatur agar seluruh kegiatan dilaksanakan di dalam kelas.

Aktivitas di luar ruangan diminta dibatasi untuk mengurangi risiko paparan udara yang dapat mengganggu kesehatan.

Selain itu, sekolah diminta melakukan pemantauan kesehatan peserta didik setiap hari selama pembelajaran tatap muka berlangsung.

Perhatian khusus juga diberikan kepada murid yang rentan terhadap gangguan kesehatan dan memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Bagi murid dengan kondisi tersebut, sekolah diminta memberikan kelonggaran dan perhatian khusus.

"Apabila kondisi kesehatannya terganggu, murid diperkenankan mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah," ujarnya.

Surat edaran tersebut juga mengimbau sekolah atau madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru agar menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan memperhatikan kondisi kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan peserta didik.

Dinas Pendidikan turut memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengambil langkah pengamanan apabila kualitas udara mendadak memburuk.

Langkah tersebut dapat berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan siswa lebih awal, atau pengalihan pembelajaran PJJ.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Megapolitan
Pembubaran Ibadah di GKPI, ...
Luar Negeri
Tragedi Kapal Migran Tujuan...
Luar Negeri
Paus Leo XIV Bakal Jalani O...
Luar Negeri
Berangkat Umrah, Ulama Bang...

Janice Tumbangkan  Petenis Jepang untuk Melaju

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Janice Tumbangkan  Petenis...
Advertisement
Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

Pertamina Pertahankan Harga BBM untuk Oktober

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.