Di Balik Rencana PLTP Gunung Ungaran, Ada Kekhawatiran Lingkungan dan Harapan Ekonomi
Senin, 12 Okt 2026, 03:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Semarang - Pakar panas bumi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Agus Setyawan, menjelaskan sejumlah kekhawatiran masyarakat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mulai dari potensi kerusakan lingkungan hingga dampak terhadap sumber air dan kemunculan gas beracun.
Agus mengatakan luas wilayah kerja panas bumi (WKP) yang mencapai sekitar 29.000 hektare tidak berarti seluruh kawasan tersebut akan digunakan untuk kegiatan pengeboran.
"Banyak kekhawatiran kerusakan di lingkungan karena wilayah kerjanya 29.000 hektare. Itu bukan wilayahnya (sebesar itu, red.) harus dikeruk semua," katanya saat menghadiri kegiatan Suluk Senen Pahingan edisi ke-43 bertema "Panas Bumi: Mitos dan Sains" di Joglo Pondok Pesantren Al Itqon, Semarang, Minggu (11/10) malam.
Guru Besar Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Undip itu mengibaratkan wilayah kerja panas bumi sebagai keseluruhan tubuh manusia. Namun, pemanfaatannya dilakukan melalui survei secara bertahap untuk mengidentifikasi lokasi yang berpotensi menghasilkan energi panas bumi.
"Wellpad pengeboran mungkin setengahnya pendopo ini. Dilihat dari lahan yang digunakan kecil, mungkin 3 ha. Cuma, surveinya harus banyak," katanya.
Terkait kekhawatiran berkurangnya air tanah akibat aktivitas pengeboran, Agus menjelaskan bahwa sumber panas bumi umumnya berada pada kedalaman sekitar 1.500–2.500 meter, sedangkan air tanah yang dimanfaatkan masyarakat berada pada kedalaman sekitar 100–200 meter.
"Air permukaan hanya dipakai saat 'ngebor' untuk menentukan titik pengeboran," kata Agus, yang pernah mempelajari panas bumi di Jepang.
Ia juga menanggapi kekhawatiran mengenai potensi munculnya gas beracun, khususnya hidrogen sulfida (H₂S). Menurut dia, kondisi tersebut perlu dilihat dengan mempertimbangkan pengalaman pengoperasian PLTP Dieng serta pemantauan yang dilakukan secara berkala.
Mengenai keberadaan Candi Gedongsongo di kawasan Gunung Ungaran, Agus menegaskan bahwa pengembangan energi panas bumi tidak boleh mengganggu situs cagar budaya tersebut.
"Soal Candi Gedongsongo, saya sepakat mendukung, tidak boleh diganggu gugat. Apa pun yang terjadi, jangan pernah mengganggu cagar budaya. Ketika PLN menentukan titik di situ, saya yang pertama menentang," ujarnya.
Di sisi lain, Agus menilai pembangunan PLTP Gunung Ungaran berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, mulai dari peningkatan pendapatan daerah hingga penciptaan lapangan kerja pada tahap prakonstruksi, konstruksi, dan produksi.
"Prakonstruksi itu menyerap tenaga kerja banyak, konstruksi pembangunan PLTP banyak melibatkan masyarakat, sedangkan produksi fase ketika pembangkit bergerak juga menyerap," katanya.
Riset Walhi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah Fahmi Bastian mempertanyakan urgensi pembangunan PLTP Gunung Ungaran di tengah kondisi pasokan listrik di wilayah tersebut.
Berdasarkan riset Walhi, kapasitas pembangkit listrik yang telah beroperasi di Jawa Tengah mencapai sekitar 8.000 megawatt (MW), sedangkan beban puncak kebutuhan listrik berada di kisaran 5.200 MW. Dengan demikian, menurut perhitungan tersebut, terdapat surplus pasokan sekitar 2.800 MW.
Atas dasar itu, Fahmi mempertanyakan kebutuhan penambahan pembangkit panas bumi di kawasan Gunung Ungaran. Ia mengatakan penolakan Walhi terhadap sejumlah proyek panas bumi juga didasarkan pada potensi dampak lingkungan dan konflik agraria.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!