Dishub DKI Kerahkan 1.420 Personel dalam Program Gebrak Pagi, Urai Kemacetan Jam Sibuk

Minggu, 11 Okt 2026, 17:05 WIB

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan memulai Gerakan Bersama Atasi Kemacetan Pagi (Gebrak Pagi) pada Senin, 12 Oktober 2026. Program ini melibatkan 1.420 personel yang ditempatkan di sejumlah titik prioritas kepadatan lalu lintas di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Gebrak Pagi menjadi upaya Dishub DKI Jakarta untuk memperkuat pengendalian lalu lintas pada jam sibuk pagi melalui pemantauan langsung dan koordinasi di lapangan. Program tersebut mengusung semangat “Hadir di Jalan, Hadirkan Kelancaran” untuk mendukung perjalanan masyarakat agar lebih lancar, aman, dan nyaman.

Ket. Foto: Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan memulai Gerakan Bersama Atasi Kemacetan Pagi (Gebrak Pagi) pada Senin, 12 Oktober 2026. Program ini melibatkan 1.420 personel yang ditempatkan di sejumlah titik prioritas kepadatan lalu lintas di lima wilayah kota administrasi Jakarta. — Sumber: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, program ini dirancang agar jajaran Dishub dapat merespons persoalan lalu lintas berdasarkan kondisi yang ditemukan langsung di lapangan. Dengan demikian, hambatan perjalanan dapat diidentifikasi dan penanganannya dikoordinasikan sesuai kebutuhan.

“Kami ingin memastikan para pejabat turut melihat langsung kondisi lalu lintas, mengidentifikasi hambatan, dan memperkuat koordinasi penanganan sesuai kebutuhan di lapangan. Tujuannya mendukung perjalanan masyarakat yang lebih lancar, aman, dan nyaman,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (11/10).

Pelaksanaan Gebrak Pagi dijadwalkan berlangsung tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Senin, Selasa, dan Kamis. Kegiatan tersebut dimulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB, bertepatan dengan periode aktivitas masyarakat pada pagi hari.

Sebanyak 1.420 personel akan dilibatkan dalam pelaksanaan program ini. Mereka berasal dari berbagai unsur di lingkungan Dishub DKI Jakarta, mulai dari pejabat struktural hingga petugas pendukung operasional.

Adapun unsur personel yang terlibat dalam Gebrak Pagi meliputi:

  1. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

  2. Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

  3. Pejabat eselon 3.

  4. Pejabat eselon 4.

  5. Staf Dishub DKI Jakarta.

  6. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Seluruh personel tersebut akan menjalankan tugas di titik-titik prioritas kepadatan lalu lintas yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Kehadiran petugas difokuskan untuk memantau kondisi jalan dan membantu mengurai kepadatan selama jam sibuk pagi.

Melalui pembagian tugas di lapangan, Dishub DKI Jakarta berupaya memperkuat koordinasi antarpersonel dalam menangani hambatan lalu lintas. Pemantauan langsung juga diharapkan membantu jajaran Dishub memahami kondisi aktual di setiap titik penugasan.

Budi menambahkan, pelaksanaan Gebrak Pagi telah diatur melalui penjadwalan dan pembagian tugas. Pengaturan tersebut dilakukan agar keterlibatan personel dalam pengendalian lalu lintas tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun agenda kedinasan lainnya.

Selain mengerahkan personel, Dishub DKI Jakarta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelancaran lalu lintas. Partisipasi pengguna jalan dinilai penting agar upaya pengendalian kemacetan dapat berjalan bersama dengan kepatuhan terhadap aturan di jalan raya.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak berhenti atau memarkir kendaraan sembarangan, serta mengikuti arahan petugas yang bertugas di lapangan. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi hambatan perjalanan, terutama pada jam sibuk pagi.

Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa Gebrak Pagi merupakan bagian dari komitmen untuk hadir langsung di tengah masyarakat dalam mendukung mobilitas perkotaan. Melalui pemantauan dan koordinasi di lapangan, program ini diharapkan dapat memperkuat penanganan kepadatan lalu lintas di berbagai titik prioritas Jakarta.

Dengan jadwal pelaksanaan setiap Senin, Selasa, dan Kamis pukul 06.30–08.00 WIB, Gebrak Pagi akan menjadi salah satu langkah Dishub DKI Jakarta dalam meningkatkan respons terhadap kondisi lalu lintas pagi. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk bekerja sama menjaga ketertiban demi perjalanan yang lebih lancar dan nyaman.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.