Siswa SD di Pemalang Meninggal Diduga Dirundung, Ombudsman Desak Evaluasi Sekolah
📅 Sabtu, 10 Okt 2026, 19:36 WIB | Oleh: Tim PenulisSementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pendampingan terhadap keluarga korban melalui penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah di Semarang, Jumat, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk memantau perkembangan kasus sekaligus memastikan dukungan bagi keluarga korban.
"Kami sudah datang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres, serta pihak-pihak terkait termasuk Dinas Pendidikan," katanya.
Ia mengatakan pendampingan telah dilakukan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pemalang. DP3AKB Jawa Tengah juga menyatakan siap memberikan dukungan lanjutan sesuai kebutuhan keluarga.
Menurut Uswatun, penanganan kasus perundungan tidak cukup hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga harus mencakup pemulihan dan pendampingan bagi korban maupun keluarga agar dampak yang ditimbulkan dapat ditangani secara tepat.
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Jateng mendorong penguatan sistem keamanan sekolah, termasuk pemasangan kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang belum terpantau secara optimal.
Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, jarak CCTV di lokasi yang menjadi perhatian dalam kasus tersebut dinilai cukup jauh, yakni sekitar 20 meter.
"Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah. Kami sampaikan bahwa mungkin harus ada gerakan pemasangan CCTV secara serentak terutama di lokasi blank spot yang berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan," katanya.
Meski demikian, Uswatun menegaskan pencegahan perundungan tidak bisa hanya mengandalkan sarana pengawasan. Edukasi dan pembentukan karakter anak juga perlu diperkuat untuk menumbuhkan nilai saling menghormati, menyayangi, dan peduli terhadap sesama.
Ia mendorong gerakan Ayo Rukun sebagai upaya gotong royong mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan agar semakin masif melalui penyebarluasan praktik baik di sekolah.
Selain itu, keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan perlu diikuti kegiatan edukasi berkelanjutan agar pencegahan perundungan menjadi bagian dari budaya sekolah.
"Dengan demikian, upaya pencegahan tidak berhenti pada pembentukan tim, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya sekolah. Bukan hanya terbentuk TPPK-nya tetapi benar-benar ada edukasi di dalamnya sehingga mendarah daging, saling menyayangi dan saling mencintai," katanya.
Pemprov Jateng berharap penguatan koordinasi, pendampingan keluarga korban, peningkatan pengawasan, dan edukasi berkelanjutan dapat menekan kasus perundungan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!