DPR Kedepankan Partisipasi Publik Susun RUU Pemilu

Jumat, 09 Okt 2026, 03:17 WIB

JAKARTA - Komisi II DPR berkomitmen mengedepankan asas partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu Bahtra Banong mengatakan pihaknya akan melaporkan perkembangan revisi regulasi secara berkala dan transparan kepada publik.

Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong (kiri) memimpin rapat penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). — Sumber: Antara

“Kami bersepakat bahwa bagaimana asas partisipasi publik itu harus menjadi terdepan. Masukan-masukan itu, saya pikir, paling penting dalam rangka pembuatan RUU Pemilu,” ucap Bahtra di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10).

Dia mengatakan Panja Penyusunan RUU Pemilu akan segera bekerja menyerap aspirasi berbagai pihak terkait, termasuk pada masa reses yang dimulai sejak Kamis ini hingga 9 November mendatang.

Menurut dia, panja akan menyerap masukan mengenai berbagai isu, termasuk putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang berhubungan dengan kepemiluan. “Agar pemilu kita ke depan tidak hanya terlaksana, tentu kita juga pingin agar kualitas pemilu kita juga makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat yang kita cintai,” imbuhnya.

Komisi II DPR pada Kamis ini menggelar rapat internal dengan agenda penetapan ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu, parlemen berkomitmen penyusunan RUU Pemilu berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi. “Melalui pembentukan panja serta penetapan ketua panja ini, Komisi II DPR RI berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas Tahun 2026 secara optimal,” ucap Dasco.

Masih Tertutup

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyatakan bahwa rapat Panitia Kerja Rancangan RUU Pemilu sejauh ini masih bersifat tertutup karena baru tahap perancangan draf.

Pada Kamis ini, Komisi II DPR RI menggelar rapat Panja RUU Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI. Namun, rapat itu berlangsung tertutup hingga selesai. “Ini kan baru baru draf. Baru menampung berbagai irisan kepentingan dari yang paling filosofis, ideologis, sosiologis, sampai technocratic engineering konstitusi dengan berbagai kepentingan yang ada,” kata Aria di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut ia, Panja RUU Pemilu masih membicarakan substansi persoalan mendasar atas berbagai hal yang perlu dimasukkan ke revisi UU tersebut. “Jangan sampai pembahasan yang masih bersifat mentah itu justru menimbulkan gaduh di publik,” imbuhnya.

Ia menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI pun sudah menerima sekitar 62 narasumber untuk memberikan masukan soal RUU Pemilu.

Selain itu, BKD juga sudah mengadakan rapat penyusunan naskah RUU itu puluhan ­kali. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.