Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Asap Pekat di Kota Palembang Berasal dari Karhutla di 66 Titik di Sumsel

2 Jumat, 09 Okt 2026, 08:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Asap Pekat di Kota Palembang Berasal dari Karhutla di 66 Titik di Sumsel Asap Pekat di Kota Palembang Berasal dari Karhutla di 66 Titik di Sumsel Doc: ANTARA
Ket. Foto udara Jembatan Musi II yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (5/9/2026).

PALEMBANG - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kemas Haikal mengatakan bahwa asap pekat yang menyelimuti wilayah setempat merupakan kiriman dari luar daerah seperti Kabupaten Ogan Ilir.

"Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kabupaten tetangga seperti Ogan Ilir dan Banyuasin berdampak pada masyarakat Kota Palembang yang ikut merasakan dampak asapnya," kata Kemas Haikal di Palembang, Kamis (8/10).

Dia mengatakan, berdasarkan data dari total 66 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terpantau di Sumatera Selatan hari ini, hanya tiga titik yang berada di wilayah Kota Palembang.

Sedangkan sisanya sebanyak 63 titik api berasal dari luar daerah di mana asap karhutla masuk ke wilayah Palembang.

"Fakta ini sekaligus mempertegas pernyataan Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang menyebut asap pekat yang menyelimuti Palembang adalah kiriman dari luar," tegasnya.

Haikal memastikan, tiga titik karhutla di dalam kota sudah berhasil dipadamkan oleh petugas yang berjibaku memadamkan api sejak Rabu (7/10) sore.

"Petugas kami terus berjibaku memadamkan lahan yang terbakar sejak Rabu (7/10) sore," ujarnya.

Berdasarkan data update pemadaman per Rabu, 7 Oktober 2026, tiga lokasi tersebut meliputi Perumahan Orison View dan Perumahan Putramas Residence 2, Kelurahan Talang Jambe dan di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati.

Meski api di dalam kota padam, warga Palembang tetap jadi korban akibat kiriman asap dari luar daerah yang membuat kualitas udara memburuk secara ekstrem.

Data ISPUnet KLHK Stasiun Palembang Bukit Kecil per 7 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB mencatat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menyentuh angka 717 dengan kategori berbahaya.

"Artinya, tingkat kualitas udara dapat merugikan kesehatan serius bagi seluruh populasi dan wajib penanganan cepat," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Sudan Protes Uni Eropa Paka...
Megapolitan
BMKG Prediksi Hujan Turun d...
Daerah
Longsor Timpa Rumah di Luma...
Nasional
BNPB Tetapkan Sejumlah Lang...
Nasional
Polri Terbitkan Larangan Pe...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.