Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

65 RS di Jabar Bersatu, Warga Tetap Bisa Akses Layanan Medis Darurat

📅 Jumat, 09 Okt 2026, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
65 RS di Jabar Bersatu, Warga Tetap Bisa Akses Layanan Medis Darurat Doc: Antara
Ket. Penandatanganan kerja sama jejaring layanan kesehatan RSUD hingga RS swasta yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Wali Kota Depok, Rabu (7/10).

Bandung - Sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Jawa Barat, rumah sakit rujukan pemerintah pusat, serta rumah sakit swasta resmi menyepakati kerja sama jejaring layanan kesehatan untuk menjamin kemudahan akses medis dan penanganan pembiayaan bagi masyarakat Jawa Barat.

Melalui kerja sama lintas daerah dan lintas sektor tersebut, masyarakat Jawa Barat tetap dapat mengakses pelayanan medis darurat di rumah sakit mana pun, termasuk ketika berada di luar wilayah administrasi maupun menghadapi kendala terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Kesepakatan kerja sama ini merupakan komitmen bersama agar kendala administratif tidak menghambat penanganan pasien. Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Bandung, Kamis (8/10).

Dedi mengatakan kesepakatan tersebut juga menuntut pemerintah kabupaten/kota dan pihak rumah sakit membangun sistem pemantauan yang mampu merespons secara cepat keluhan masyarakat di lapangan, termasuk informasi yang disampaikan melalui media sosial.

Berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kerja sama jejaring layanan kesehatan tersebut resmi dilakukan setelah penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Dedi Mulyadi di Kantor Wali Kota Depok, Rabu (7/10).

Jejaring tersebut mencakup sejumlah rumah sakit rujukan utama milik pemerintah pusat, yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kerja sama juga melibatkan sejumlah rumah sakit rujukan khusus tingkat nasional, antara lain RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, RS Jiwa Dr H Marzoeki Mahdi, RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo, dan RS Paru Dr H A Rotinsulu.

Dari sektor swasta dan nonpemerintah, jejaring layanan kesehatan tersebut diperkuat oleh Santosa Hospital Bandung Central, Santosa Hospital Bandung Kopo, serta RS Khusus Ginjal Ny RA Habibie.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi antarrumah sakit sekaligus memastikan masyarakat memperoleh penanganan medis secara cepat tanpa terhambat persoalan administratif, terutama dalam kondisi darurat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Ekonomi
Presiden Resmikan Program H...

Realisasi Penyaluran KUR hingga Oktober 2026

18 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Realisasi Penyaluran KUR hi...
Advertisement
Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.