Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terkait Karhutla, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH

5 Kamis, 08 Okt 2026, 11:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terkait Karhutla, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Doc: ANTARA
Ket. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono usai rapat koordinasi penanggulangan karhutla Sumsel, di Palembang, Rabu (7/10/2026).

PALEMBANG - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menyegel 12 perusahaan di Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dugaan pelanggaran yang berhubungan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono usai rapat koordinasi penanggulangan karhutla Sumsel, di Palembang, Rabu (7/10), mengatakan penyegelan tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga berkaitan dengan kejadian karhutla.

"Kalau korporasi ini kan sudah ada yang disegel 57 di tingkat nasional, kalau di Sumsel sendiri ada 12 sudah kita segel dan sudah diambil sampel. Sampelnya sudah dikirim ke laboratorium untuk ditindaklanjuti," katanya.

Ia menjelaskan sampel dari lokasi perusahaan yang telah disegel kini telah dikirim ke laboratorium untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut terhadap perusahaan.

Menurut dia, untuk jenis sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan bentuk pelanggaran yang ditemukan.

"Untuk sanksinya akan kita lihat dulu. Kalau sanksi tindak pidana itu akan ditindaklanjuti oleh kepolisian," jelasnya.

Apabila pelanggaran masuk dalam ranah perdata atau dikenakan sanksi denda, pihaknya akan terlebih dahulu menghitung kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan.

Untuk penanganan kasus karhutla juga disesuaikan dengan pihak yang menyebabkan kebakaran. Apabila kebakaran disebabkan masyarakat, maka proses hukumnya akan dilakukan melalui mekanisme pidana.

"Sedangkan, untuk kasus yang melibatkan perusahaan, penanganannya dilakukan oleh Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup (PSLH) Kementerian Lingkungan Hidup," kata Diaz.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Zelensky Anugerahi Pengharg...
Rona
Ini Daftar Lengkap Pemenang...
Megapolitan
BMKG: Jakarta Diperkirakan ...
Nasional
Perpusnas Ajukan Dua Naskah...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Halal Connect Digelar LPPOM, Buka Jalan UMKM Lokal Go Global!

Halal Connect Digelar LPPOM, Buka Jalan UMKM Lokal Go Global!

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.