Penghulu hingga Tokoh Agama Bisa Jadi Agen Perlinsos Bantu Warga Daftar Bansos
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 16:55 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohBerikut langkah menjadi Agen Perlinsos:
- Pastikan telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Buka Portal Perlinsos Digital Agen di agent-perlinsos.kemensos.go.id.
- Klik menu “Daftar Menjadi Agen”.
- Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi wajah.
- Setujui Pernyataan Komitmen Agen.
Setelah seluruh proses tersebut selesai, calon agen resmi menjadi Agen Perlinsos. Agen kemudian dapat membantu menemukan warga yang membutuhkan perlindungan sosial, termasuk masyarakat miskin, masyarakat rentan, dan warga berkebutuhan khusus, untuk kemudian dibantu melakukan pendaftaran melalui portal Perlinsos.
Selain membantu registrasi dan pengajuan sanggah, Agen Perlinsos dapat membantu masyarakat mengecek hasil kelayakan setelah proses pendaftaran. Namun, untuk saat ini akses melihat hasil kelayakan masih terbatas pada kantor pemerintah daerah.
Agen juga dapat melaporkan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan selama proses registrasi maupun pengajuan sanggah. Laporan tersebut dapat disampaikan kepada tim pelaksana daerah maupun pusat aduan untuk ditindaklanjuti.
Tri menambahkan, terdapat pula agen inklusif yang ditujukan untuk membantu pendaftar yang mengalami kendala dalam proses verifikasi biometrik. Salah satunya warga lanjut usia atau masyarakat dengan kondisi tertentu pada wajah yang menyebabkan proses rekam biometrik mengalami kegagalan.
“Saat ini agen inklusif diberikan kepada pendamping program PKH dan masih terbatas pada koordinator kecamatan (Korcam) dan koordinator kabupaten,” jelasnya.
Tri berharap seluruh struktur pemerintahan dan ASN ikut mendorong masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi belum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos. Dengan pendampingan tersebut, masyarakat yang membutuhkan diharapkan dapat memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial untuk persiapan bansos 2027.
“Harapan kami, seluruh struktur pemerintahan dan ASN mendorong serta membantu pendaftaran ke portal Perlinsos bagi saudara kita yang layak mendapat bantuan sosial tetapi belum mendaftarkan diri,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!