Penghulu hingga Tokoh Agama Bisa Jadi Agen Perlinsos Bantu Warga Daftar Bansos
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 16:55 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Penghulu, penyuluh agama, guru, dosen, hingga kiai dan tokoh agama dapat berpartisipasi sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos). Keterlibatan mereka dinilai dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial karena memiliki kedekatan dengan masyarakat di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Pembahasan Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (5/10/2026). Menurutnya, program perlindungan sosial merupakan salah satu program prioritas presiden yang perlu didukung secara maksimal oleh kementerian dan lembaga.
“Ada program prioritas presiden yang harus kita dukung secara maksimal. Program ini kebetulan berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial sebagai PIC, dan seluruh kementerian/lembaga diharapkan mengambil bagian untuk menyukseskannya,” ujar Abu Rokhmad.
Abu mengatakan, Kementerian Agama memiliki jaringan yang luas hingga ke daerah melalui keberadaan instansi vertikal. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi Kemenag untuk ikut memperluas jangkauan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kementerian Agama adalah kementerian yang sangat besar dan karena memiliki instansi vertikal, kita diharapkan berpartisipasi secara aktif,” jelasnya.
Karena itu, Abu mengajak seluruh ASN dan keluarga besar Kementerian Agama untuk ikut berpartisipasi menjadi Agen Perlinsos. Mereka mencakup guru, dosen, penyuluh agama, penghulu, pembimas, hingga santri, kiai, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh ASN dan keluarga besar Kementerian Agama, mulai dari guru, dosen, penyuluh agama, penghulu, pembimas, hingga santri, kiai, tokoh agama, serta masyarakat tokoh, untuk berpartisipasi menjadi agen perlindungan sosial,” tuturnya.
“Mari bergerak bersama. Jangan biarkan tetangga kita terpuruk karena kemiskinan ekstrem, sakit, atau putus sekolah tanpa ada perhatian dari kita. Kita bergerak dengan ikhlas, jujur, dan penuh pengabdian demi menjaga kemaslahatan umat dan martabat kemanusiaan,” sambungnya.
Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Tri Wahyuni menjelaskan, Agen Perlinsos berperan sebagai fasilitator bagi masyarakat dalam proses registrasi maupun pengajuan sanggah melalui portal Perlinsos. Agen juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran secara mandiri, terutama bagi warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan telepon seluler.
“Jadi, baik skema mandiri maupun skema agen tetap ada tugas bagi agen,” kata Tri.
Tri berharap pendampingan dapat dimulai dari lingkungan terdekat, terutama tetangga atau masyarakat yang diperkirakan memenuhi kriteria sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan Sembako. Pendaftaran yang dilakukan pada 2026 tersebut menjadi bagian dari persiapan penerima bantuan sosial untuk tahun 2027.
“Harapan kami, Bapak Ibu bersedia membantu, dimulai dari lingkungan terdekat dan tetangga kita yang kira-kira masuk kriteria sasaran PKH maupun Sembako. Mari kita bantu mereka mendaftar sebagai penerima bansos 2027,” ujarnya.
Tri menegaskan, Agen Perlinsos hanya bertugas sebagai fasilitator dan bukan pihak yang menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan sosial. Keikutsertaan sebagai agen juga bersifat sukarela, tidak dibayar, tidak boleh memungut upah, serta dilarang memanipulasi data pendaftar.
“Agen Perlinsos berfungsi sebagai fasilitator, bukan penentu layak atau tidak layak. Sifatnya sukarela, tidak dibayar, tidak boleh memungut upah, dan tidak boleh memanipulasi data pendaftar,” tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!