Krisis Air di Depan Mata, Kebijakan Masih Terjebak Pendekatan Parsial

Kamis, 08 Okt 2026, 00:00 WIB

Integrasi ilmu konservasi tanah-air dengan kebijakan politik-ekonomi diperlukan agar krisis air tidak berkembang menjadi krisis kemanusiaan.

JAKARTA – Krisis air nasional kian menuntut pendekatan yang lebih terintegrasi. Permasalahan tersebut tak bisa lagi diselesaikan hanya dengan membangun bendungan megah atau menambah subsidi pupuk.

Ket. Foto: Perubahan Iklim - Sektor Pertanian Habiskan 70% dari Total Pemakaian Air Tawar Global — Sumber: antara

Pembangunan infrastruktur dan dukungan sektor pertanian perlu berjalan beriringan dengan konservasi tanah serta tata kelola air yang presisi agar ketersediaan air tetap terjaga. Tanpa langkah tersebut, tekanan urbanisasi, pencemaran, dan perubahan iklim berisiko memperbesar ketimpangan antara kebutuhan air dan kapasitas pasok, sekaligus meningkatkan ancaman kekeringan maupun banjir.

Akademisi Fakultas Pertanian, Sains dan Teknologi Universitas Warmadewa (Unwar) Bali, I Nengah Muliarta menilai air merupakan sumber kehidupan yang menopang seluruh metabolisme planet serta menjadi fondasi pertanian berkelanjutan, ketahanan pangan, dan kedaulatan bangsa. “Keterkaitan air, pangan, dan energi membentuk ekosistem yang saling mengunci atau water-food-energy nexus,” ujarnya kepada Koran Jakarta, Rabu (7/10).

Muliarta menyebut sektor pertanian menghabiskan sekitar 70 persen dari total pemakaian air tawar global. Namun, daerah resapan terus tertutup beton akibat urbanisasi, akuifer tercemar limbah industri, sementara perubahan iklim memicu kekeringan ekstrem dan banjir bandang yang berdampak langsung pada sektor agrikultur. Kondisi tersebut berpotensi memicu kegagalan panen masif, lonjakan harga pangan, hilangnya mata pencaharian petani, hingga penurunan PDB secara signifikan.

Dia menilai respons kebijakan makro di banyak negara, termasuk Indonesia, masih terfragmentasi dan cenderung bersifat pemadam kebakaran. Di satu sisi produksi pangan terus digenjot, sementara eksploitasi lahan dan penggunaan pompa air tanah dilakukan secara masif tanpa mempertimbangkan daya dukung hidrologis.

Muliarta menegaskan krisis air tidak cukup diatasi melalui pembangunan bendungan atau penambahan subsidi pupuk. Menurutnya, konservasi tanah dan tata kelola air tawar yang presisi diperlukan agar infrastruktur tidak menjadi sia-sia.

“Air perlu ditempatkan sebagai top-tier national security asset, sejajar dengan pertahanan militer dan stabilitas mata uang,” tegasnya.

Muliarta menilai pernyataan Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Air, Retno Marsudi dalam Indonesia International Sustainability Forum di Jakarta, Selasa (6/10) bahwa keamanan air merupakan fondasi keamanan nasional, merupakan diagnosis geopolitik dan ekologis yang akurat. Menurutnya, persoalan air kini berkembang dari isu lingkungan menjadi persoalan yang berkaitan erat dengan keamanan ekonomi, ketahanan pangan, dan keamanan nasional.

Pergeseran Paradigma

Karenanya, Muliarta menawarkan tiga pergeseran paradigma untuk mengatasi krisis air, yakni dari ekstraksi menuju konservasi restoratif berbasis sains. Pertama, menerapkan precision agriculture dengan teknologi pemantauan kelembapan tanah agar penggunaan air irigasi lebih efisien.

Kedua, memperkuat restorasi vegetasi dan konservasi tanah berbasis lanskap melalui pembuatan rorak, terasering presisi, dan rehabilitasi DAS sebagai infrastruktur hijau. Ketiga, menerapkan perhitungan virtual water atau water footprint pada produk pangan dan industri untuk mengukur beban hidrologis setiap kebijakan.

“Integrasi ilmu konservasi tanah-air dengan kebijakan politik-ekonomi diperlukan agar krisis air tidak berkembang menjadi krisis kemanusiaan,” pungkasnya.

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menilai RUU Perubahan Iklim perlu menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat dari dampak krisis air dan perubahan iklim, seperti kekeringan, banjir, dan longsor. Menurutnya, regulasi tersebut juga penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan tata kelola lingkungan.

“RUU itu diharapkan memperkuat pengendalian perubahan iklim, termasuk pelestarian hutan, pengendalian sampah, serta pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti panel surya, tenaga bayu, dan mini hidro,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XII DPR RI bersama para pakar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.