Bidik Pasar AS, Indonesia Harus Perkuat Regulasi dan Industri
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiShinta mengatakan perjanjian perdagangan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang perlu dimanfaatkan, selain peluang relokasi industri global, hilirisasi, ekonomi digital, ekonomi kreatif, transisi energi, serta pengembangan manufaktur berteknologi tinggi seperti baterai dan kendaraan listrik.
Ia menjelaskan Indonesia saat ini memiliki 20 perjanjian perdagangan, sementara 15 perjanjian masih dalam proses perundingan dan 11 lainnya berada dalam tahap ratifikasi. Negara mitra dalam berbagai perjanjian tersebut mencakup 68 persen dari total ekspor dan 77 persen impor nasional.
"Ke depan implementasi ini yang menjadi kunci, jadi bukan hanya penyelesaian perjanjian, tapi seberapa banyak utilisasi daripada perjanjian," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!