Gandeng Ahli Dunia, Kemenhub Pertajam Navigasi Perairan Indonesia Demi Nol Kecelakaan
📅 Rabu, 07 Okt 2026, 01:40 WIB | Oleh: AlfredSejalan dengan SOLAS Bab V tentang Keselamatan Navigasi, Hernadi menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas setiap kapal dan menjadi tanggung jawab bersama insan perhubungan serta masyarakat pelayaran.
“Edukasi menjadi kunci. Dengan pengetahuan yang tepat, kita dapat meningkatkan pemahaman dan upaya pelaksanaan keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Karena itu, Kemenhub sebagai regulator mendorong operator, masyarakat pelayaran, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya memahami pentingnya kenavigasian dalam mendukung kebijakan tanpa kecelakaan.
Hernadi juga menekankan pentingnya memastikan SBNP berfungsi baik dan sesuai ketentuan. VTS harus mampu memberikan informasi, mengatur lalu lintas, merespons kondisi marabahaya, dan berkomunikasi secara proaktif dengan kapal.
Peta laut, termasuk peta elektronik, juga harus selalu diperbarui. Setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan jiwa, barang, dan lingkungan wajib dilaporkan.
Upaya tersebut perlu diperkuat melalui kolaborasi Ditjen Hubla dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, operator pelayaran, penyelenggara pemanduan, serta masyarakat pelayaran.
Kolaborasi itu perlu disertai penilaian risiko, evaluasi kinerja, pengawasan berkelanjutan, dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
“Melalui sharing knowledge dan pengalaman dari para ahli dan IALA Expert, saya berharap seminar ini dapat meningkatkan pemahaman kita terhadap perkembangan pengetahuan dan informasi global serta meningkatkan semangat dalam memberikan layanan keselamatan pelayaran yang prima,” kata Hernadi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!