Hadir di Indonesia, Plaud Bawa Teknologi Transkripsi AI untuk 112 Bahasa
📅 Sabtu, 03 Okt 2026, 14:53 WIB | Oleh: Haryo BronoDalam praktiknya, hal tersebut dapat mengurangi pekerjaan administratif. Namun, semakin jauh AI mengubah hasil percakapan menjadi dokumen atau tindakan, semakin penting pula pengguna memahami bagaimana informasi tersebut diproses.
Rekaman Suara Membawa Persoalan Privasi
Di balik kemudahan transkripsi, terdapat persoalan yang tidak kalah penting: rekaman percakapan mengandung informasi mengenai orang lain selain pemilik perangkat.
Sebuah rekaman rapat dapat memuat nama, nomor telepon, informasi perusahaan, kondisi kesehatan, informasi keuangan, strategi bisnis, atau pembicaraan yang belum ditujukan untuk publik. Karena itu, perangkat perekam AI tidak hanya berhubungan dengan persoalan teknis, tetapi juga pengelolaan data pribadi.
Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menetapkan prinsip-prinsip seperti pelindungan, kehati-hatian, keseimbangan, pertanggungjawaban, dan kerahasiaan dalam pemrosesan data pribadi. UU tersebut juga membedakan data pribadi umum dan data pribadi yang bersifat spesifik.
Dalam penggunaan perangkat perekam, persoalannya tidak berhenti pada data yang dimiliki pengguna sendiri. Orang lain yang ikut berbicara juga dapat menjadi bagian dari rekaman.
Karena itu, Plaud sendiri menyarankan pengguna memberi tahu pihak lain sebelum merekam percakapan dan mengingatkan bahwa aturan mengenai perekaman dapat berbeda menurut wilayah hukum.
Bagi penggunaan profesional, langkah sederhana seperti memberitahukan bahwa percakapan akan direkam dapat menjadi bagian dari praktik perlindungan privasi, terutama ketika percakapan menyangkut informasi sensitif.
Bagaimana Plaud Mengelola Data?
Menurut dokumentasi privasi Plaud yang diperbarui pada 2026, rekaman pada dasarnya disimpan pada perangkat dan aplikasi pengguna. Ketika pengguna meminta proses transkripsi atau rangkuman, data yang diperlukan dapat dikirimkan ke layanan AI untuk diproses. Plaud menyatakan transmisi tersebut dienkripsi.
Plaud juga menyatakan data pengguna tidak digunakan untuk melatih model AI. Perusahaan menyebut penyedia AI yang digunakan untuk transkripsi dan rangkuman terikat perjanjian yang menerapkan kebijakan zero data retention dan melarang penggunaan data pelanggan untuk pelatihan model.
Dalam dokumentasi terbarunya, Plaud menyebut layanan AI dapat melibatkan penyedia seperti OpenAI, Google, dan Microsoft untuk proses transkripsi dan rangkuman. Menurut perusahaan, data dikirim melalui API untuk diproses dan kemudian hasilnya dikembalikan ke aplikasi, sementara penyedia AI tidak menyimpan data tersebut setelah proses selesai.
Plaud juga menjelaskan bahwa ketika Private Cloud Sync tidak diaktifkan, rekaman, transkrip, dan rangkuman tidak disimpan secara permanen di server setelah proses selesai. Jika fitur tersebut diaktifkan, data dapat disimpan di cloud terenkripsi untuk kebutuhan sinkronisasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!