- Home
-
- Luar Negeri
-
- Negara Donor Pangkas Bantu...
Negara Donor Pangkas Bantuan, UNHCR Kewalahan Penuhi Kebutuhan Pengungsi
Kamis, 01 Okt 2026, 16:22 WIBMOSKOW - Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Rabu (30/9) memperingatkan bahwa pihaknya berpotensi menghentikan bantuan bagi lebih dari 8 juta orang akibat penurunan tajam pendanaan.
âPendanaan yang tersedia turun dari 5,2 miliar dollar AS (sekitar Rp92,9 triliun) menjadi 3,9 miliar dollar AS (sekitar Rp69,7 triliun) antara 2024 dan 2025, dan hingga akhir Juli 2026, UNHCR baru menerima 32 persen dari kebutuhan pendanaan sebesar 8,5 miliar dollar AS (sekitar Rp151 triliun) untuk tahun ini, sementara jumlah orang yang menjadi mandat perlindungan UNHCR tetap berada pada tingkat tertinggi secara historis,â kata UNHCR dalam sebuah pernyataan.
Akibatnya, hampir 8,3 juta pengungsi, serta orang-orang yang terpaksa mengungsi dan individu tanpa kewarganegaraan lainnya, berisiko kehilangan akses terhadap bantuan yang menyelamatkan jiwa, tambah badan tersebut.
âMenghadapi sumber daya yang menurun tajam, UNHCR telah melakukan reformasi besar dan langkah-langkah prioritas yang sulit untuk melindungi pekerjaan yang paling penting. Namun, skala dan berlanjutnya kekurangan pendanaan berarti bahwa bahkan upaya perlindungan dan pencarian solusi yang menjadi prioritas tertinggi UNHCR kini turut terdampak,â demikian bunyi pernyataan tersebut.
Potensi pemotongan bantuan itu akan berdampak pada dukungan untuk memperoleh dokumen, reintegrasi, dan mencapai kemandirian dari bantuan kemanusiaan di Suriah, Afghanistan, Chad, Irak, dan negara-negara lainnya, tambah pernyataan tersebut. Ant
Berita Terkait:
-
Ratusan Korban Kebakaran Batu Ceper Kehilangan Rumah, Pemkot Jakpus Prioritaskan Penanganan Darurat
-
Master Limbad Turun Tangan! Pemprov Banten Punya Cara Unik Promosikan Wisata Lewat Film
-
Menko Perekonomian: Pemerintah Waspadai Erupsi Gunung dan Dampaknya ke Aktivitas Ekonomi
-
PVMBG: Gunung Anak Krakatau Meletus Lagi
-
Presiden Prabowo Tiba di India, Hadiri KTT BRICS 12-13 September 2026.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.