Gebuk Judol Ronde 3 Dorong Masyarakat Kenali Risiko dan Laporkan Judi Online
📅 Kamis, 01 Okt 2026, 19:20 WIB | Oleh: Haryo BronoDalam periode tersebut, lebih dari 7.000 akun OVO disebut telah diblokir karena disalahgunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Penyelenggara juga menyebut adanya peningkatan validitas laporan dari 78 persen pada Ronde 1 menjadi 91 persen pada Ronde 2. Selain itu, mereka melaporkan penurunan dana transaksi judi online sebesar 91 persen pada semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut penyelenggara, melalui kombinasi program Gebuk Judol, patroli siber, dan penguatan sistem pemantauan konsumen, transaksi judi online yang teridentifikasi berhasil ditekan hingga 98 persen. Laporan yang dinilai memiliki indikasi keterkaitan dengan aktivitas judi online kemudian diteruskan kepada pihak terkait untuk proses penindakan.
Pada Ronde 3, pendekatan program diperluas dengan menempatkan edukasi keamanan digital sebagai salah satu komponen utama. Masyarakat tidak hanya diarahkan untuk melaporkan indikasi judi online, tetapi juga dibekali pengetahuan mengenai cara mengenali modus penipuan, melindungi data dan akun digital, serta menggunakan kanal pelaporan yang tersedia.
Kolaborasi tersebut menempatkan literasi digital dan mekanisme pelaporan sebagai dua pendekatan yang berjalan bersamaan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko aktivitas ilegal di ruang digital.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!