Gebuk Judol Ronde 3 Dorong Masyarakat Kenali Risiko dan Laporkan Judi Online
📅 Kamis, 01 Okt 2026, 19:20 WIB | Oleh: Haryo Brono“Partisipasi masyarakat juga berperan sangat penting. Karena itu, kami mengapresiasi kolaborasi antara Komdigi, Grab, OVO, dan Universitas Terbuka melalui Gebuk Judol Ronde 3,” kata Meutya.
Komdigi, menurut data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan memblokir puluhan ribu rekening yang dikaitkan dengan aktivitas judi online.
Sementara itu, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran dana judi online pada semester I 2026 mencapai Rp86,82 triliun. Angka tersebut disebut turun 12,9 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Namun, jumlah transaksi justru meningkat. PPATK mencatat jumlah transaksi naik 167,2 persen, dari 174,90 juta transaksi pada semester I 2025 menjadi 467,32 juta transaksi pada periode yang sama 2026.
Data tersebut menunjukkan adanya perubahan pola transaksi, yakni nilai dana yang beredar menurun sementara frekuensi transaksi meningkat. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan yang dikemukakan penyelenggara untuk memperluas edukasi dan mendorong partisipasi masyarakat.
Deputi Bidang Analisis dan Transaksi Keuangan PPATK, Danang Tri Hartono, mengatakan laporan masyarakat dapat menjadi salah satu sumber informasi dalam proses penelusuran aktivitas keuangan yang mencurigakan.
“Informasi tersebut dapat membantu memperkuat proses penelusuran aliran dana dan mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Danang.
Pelaporan Dibuka Hingga Akhir November
Dalam Gebuk Judol Ronde 3, OVO kembali membuka kanal bagi masyarakat untuk melaporkan akun OVO yang diduga disalahgunakan untuk aktivitas judi online.
Pelaporan dibuka mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 melalui situs resmi Gebuk Judol atau Pusat Bantuan di aplikasi OVO. Penyelenggara menyebut tiga pelapor dengan jumlah laporan valid terbanyak akan memperoleh apresiasi dengan total nilai Rp60 juta dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points.
President Director OVO, Karaniya Dharmasaputra, mengatakan keamanan ekosistem keuangan digital tidak hanya bergantung pada penyedia layanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi pengguna.
“Melalui Gebuk Judol Ronde 3, kami ingin semakin banyak masyarakat mampu mengenali indikasi penyalahgunaan layanan keuangan digital serta tidak ragu melaporkannya melalui kanal yang tersedia,” kata Karaniya.
Ia menambahkan bahwa laporan yang masuk dapat membantu penyedia layanan dan pihak terkait mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan layanan keuangan digital.
Melanjutkan Program Dua Ronde Sebelumnya
Gebuk Judol Ronde 3 merupakan kelanjutan dari dua rangkaian program sebelumnya. Berdasarkan data yang disampaikan penyelenggara, Gebuk Judol Ronde 1 dan Ronde 2 mengumpulkan lebih dari 16.000 laporan masyarakat yang mencakup sekitar 12.000 situs judi online.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!