Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Pengendara Lawan Arus di Jakarta
📅 Rabu, 30 Sep 2026, 20:30 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohMasyarakat diingatkan untuk tidak mengambil risiko dengan melawan arus demi mempersingkat perjalanan atau menghindari kepadatan lalu lintas. Pelanggaran tersebut dapat mengganggu pergerakan kendaraan dari arah berlawanan dan meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Kepolisian menilai keselamatan lalu lintas membutuhkan kepatuhan seluruh pengguna jalan terhadap aturan yang berlaku. Karena itu, pengendara diminta tetap menggunakan jalur sesuai arah lalu lintas dan memastikan nomor polisi kendaraan tidak ditutupi maupun dibuat tidak terbaca.
Pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sesuai kebutuhan di lapangan. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat perilaku berkendara yang membahayakan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!