Boleh Kuliah Gratis, Tapi Jangan Lupa Melindungi Perguruan Tinggi Swasta
Rabu, 30 Sep 2026, 13:17 WIBJAKARTA - Â Boleh saja ada pendidikan tinggi gratis untuk perguruan tinggi negeri. Namun, jangan lupa juga harus melindungi perguruan tinggi swasta.
"Kami mendorong agar kebijakan pendidikan tinggi gratis PTN disertai dengan kebijakan perlindungan PTS, apalagi PTS yang memiliki kontribusi besar terhadap akses pendidikan di daerah, kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah, pendidikan vokasi, serta pengembangan bidang-bidang keilmuan strategis," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Asosiasi Akademisi Pendidikan Tinggi Seluruh Indonesia (Asadiktisi) Prof Susanto di Jakarta, Rabu.
Ia berharap kebijakan gratis jangan hanya menyelesaikan persoalan biaya kuliah, tetapi justru melahirkan persoalan baru berupa penurunan mutu pendidikan tinggi dan ketimpangan ekosistem PTN - PTS. Menurut dia, terdapat tiga prinsip penting yang harus menjadi fondasi kebijakan tersebut. Pertama, gratis dengan tetap berorientasi pada unggul mutu.
"Pendidikan tinggi tidak boleh direduksi menjadi persoalan bebas UKT. Negara harus memastikan pembiayaan yang memadai untuk dosen, laboratorium, riset, sarana pembelajaran, transformasi digital, pengembangan kurikulum, internasionalisasi, serta layanan kemahasiswaan," kata Susanto. Kedua, jangan sampai kebijakan PTN gratis menciptakan ketimpangan baru dengan PTS.
Ia menilai apabila mahasiswa mendapatkan insentif biaya yang sangat besar ketika memilih PTN sementara PTS tidak memperoleh skema afirmasi yang sepadan, maka berpotensi terjadi pergeseran minat mahasiswa secara tidak proporsional ke PTN, yang pada akhirnya dapat menekan keberlanjutan sebagian PTS. Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan skema perlindungan dan afirmasi bagi PTS.
"Jika negara hadir membiayai mahasiswa PTN, negara juga harus hadir memastikan mahasiswa PTS memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan bermutu," kata Susanto.
Ia menegaskan bahwa pendidikan tinggi gratis harus dimaknai sebagai investasi negara terhadap kualitas manusia Indonesia, bukan sekadar kebijakan populis untuk menghilangkan biaya kuliah.
"Ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan berapa banyak mahasiswa yang kuliah gratis, tetapi seberapa besar kebijakan tersebut mampu memperluas akses, menjaga mutu, memperkuat daya saing lulusan, dan sekaligus membuat seluruh ekosistem perguruan tinggi Indonesia semakin sehat," kata Susanto.
- PTS
- Pendidikan Gratis
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Bukan Sekadar Volume, Investasi Harus Mampu Mendorong Produktivitas
-
Cara Ubah Desil DTSEN di Aplikasi Cek Bansos 2026 Pakai HP, Ini Syarat & Langkah-langkahnya!
-
Saat Para Penulis yang Tergabung di Alinea “Goes To Campus” UI Bicara soal Kecerdasan Buatan hingga Masalah Makanan
-
Wamendiktisaintek Sebut Tempe Berpeluang Jadi Komoditas Global
-
Italian Open: Sinner Melaju Mulus Jumpa Rublev di Perempat Final, Zverev Tersingkir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.