Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Di Sidang Umum PBB, Indonesia Umumkan Pencalonan sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB

📅 Minggu, 27 Sep 2026, 14:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Di Sidang Umum PBB, Indonesia Umumkan Pencalonan sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB Doc: Kemlu RI
Ket. Menlu RI Sugiono saat menyampaikan pernyataan nasional Indonesia di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di Markas PBB New York, AS, Sabtu (26/9/2026).

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum PBB.

“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029 - 2030,” kata Sugiono dalam pernyataan nasional Indonesia yang disampaikan di hadapan Majelis Umum PBB di New York pada Sabtu (26/9) waktu setempat yang dipantau melalui siaran langsung dari Jakarta.

Menlu menerangkan bahwa Indonesia akan membawa komitmen “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian” untuk pencalonannya di DK PBB.

Menurut Menlu, membina persatuan berarti membangun kepercayaan terhadap sistem multilateral dan memastikan berbagai saluran untuk dialog antara berbagai pihak di tingkat internasional tetap terbuka.

Sementara itu, memajukan perdamaian bermakna Indonesia akan terus mendorong ditegakkannya hukum internasional serta memastikan berbagai instrumen yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk tujuan tersebut.

Indonesia merupakan negara yang tepat untuk menjadi bagian DK PBB mengingat besarnya komitmen nasional untuk berkontribusi dalam perdamaian dunia dan penyelesaian konflik, kata Menlu RI.

“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ucap dia.

Menlu juga menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar untuk misi perdamaian PBB sejak 1957, dengan partisipasi personel RI sebagai penjaga perdamaian di Lebanon di bawah UNIFIL telah berjalan hingga 20 tahun.

Sugiono menegaskan Indonesia akan terus menjaga dialog agar tetap terbuka, membangun kesamaan pandangan, dan mengubah tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret apabila diberi ruang berkontribusi sebagai bagian DK PBB.

“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” tambahnya.

Dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) yang disampaikan pada 14 Januari 2026, Sugiono mengumumkan Indonesia berencana mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029 - 2030 dan akan segera memulai kampanye untuk menggalang dukungan.

Indonesia pernah menjabat sebagai anggota tidak tetap DK PBB sebanyak empat kali, yaitu pada periode 1973 - 1974, 1995 - 1996, 2007 - 2008, dan 2019 - 2021. Indonesia juga sempat memegang presidensi DK PBB pada Agustus 2020.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Daerah
Pemerintah Kabupaten Kubu R...
Advertisement
Kerugian Sangat Besar , Peluang Medali Emas dari Juara Olimpiane Musnah karena Rizki Juniansyah Dilarang Bertanding

Kerugian Sangat Besar , Peluang Medali Emas dari Juara Olimpiane Musnah karena Rizki Juniansyah Dilarang Bertanding

27 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.