Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Perampasan Aset Instrumen Negara Mengambil Hasil Kejahatan

📅 Jumat, 25 Sep 2026, 03:07 WIB | Oleh: Tim Penulis

Keenam, pembalikan beban pembuktian harus dirumuskan secara sangat hati-hati.

Ketujuh, perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik juga hal utama. Kedelapan, pengawasan yudisial harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme perampasan aset.

Kesembilan, tata kelola aset yang disita maupun dirampas juga harus dirancang secara transparan dan akuntabel.

Kesepuluh, penjualan atau pengalihan aset sebelum adanya putusan pengadilan harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Kesebelas, pemulihan aset juga tidak dapat dilepaskan dari kerja sama internasional. Keduabelas, pengalaman berbagai negara penting untuk dipelajari, tetapi Indonesia tidak perlu menyalin secara utuh model yang berlaku di negara lain.

Ketigabelas, efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia tidak boleh dipertentangkan. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Nasional
Menag Apresiasi Dompet Dhua...
Advertisement
Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

Karhutla Bromo Memakan Korban Jiwa, Tiga Pahlawan Pemadam Gugur Saat Pertaruhkan Nyawa

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.