Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Atasi Antrean Solar, Pemkot Makassar dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Koordinasi

6 Kamis, 24 Sep 2026, 12:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Atasi Antrean Solar, Pemkot Makassar dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Koordinasi Atasi Antrean Solar, Pemkot Makassar dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Koordinasi Doc: ANTARA
Ket. Antrean kendaraan membeli solar di sebuah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada pertengahan September 2026.

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali duduk bersama jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi untuk membahas langkah taktis mengatasi antrean panjang kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, yang masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Munafri mengatakan kondisi antrean BBM di Makassar saat ini secara umum sudah jauh lebih baik. Namun, masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan pengaturan lebih detail, khususnya SPBU yang melayani kendaraan besar seperti truk dan bus.

"Kondisi saat ini alhamdulillah baik. Tapi masih ada beberapa hal yang harus kita atur lebih detail menyangkut masalah antrean pengisian bahan bakar solar," kata Munafri saat melakukan koordinasi bersama Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Deny Sukendar, di Makassar, Rabu (23/9).

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan, namun tidak menimbulkan antrean yang mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas.

Menurutnya, salah satu solusi yang dibahas bersama Pertamina adalah membangun klaster atau pengaturan jam operasional pengisian solar bagi kendaraan besar.

Pengaturan tersebut dinilai penting untuk mencegah antrean kendaraan berat terjadi pada jam-jam sibuk, terutama di SPBU yang berada di dalam kota atau memiliki akses jalan terbatas.

"Kita berharap ada klaster yang dibangun untuk proses pengisian yang semaksimal mungkin tidak mengganggu pengguna jalan yang lain," ujarnya.

Munafri menyebut, pengaturan waktu khusus dapat diterapkan bagi kendaraan besar, terutama truk dan bus, sehingga kendaraan tersebut tidak mengantre pada waktu dan lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Munafri menekankan bahwa evaluasi kebijakan tetap perlu dilakukan berdasarkan kondisi faktual di lapangan agar pengaturan BBM tidak justru menghambat aktivitas masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut melalui pengaturan teknis di sejumlah SPBU yang dinilai membutuhkan perlakuan khusus.

Munafri berharap koordinasi lintas sektor ini mampu memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan dengan baik sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Makassar.

"Persoalan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu kita harus duduk bersama-sama mencari solusi terbaik," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Advertisement
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Resmi Dibuka Kemenhaj, Cek Syarat dan Jadwalnya Disini!

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.