Amran Murka! Beras Ilegal Masuk RI, 115 Juta Petani Disebut Jadi Korban
📅 Kamis, 24 Sep 2026, 04:00 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoDalam salah satu kasus di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur, sebanyak 15 kontainer berisi barang impor asal India diberitahukan dalam dokumen pabean sebagai amonium klorida.
Namun, hasil pemeriksaan fisik menemukan 202.450 kilogram (kg) beras dan 211.000 kg garam. Pemeriksaan laboratorium Bea Cukai Surabaya kemudian mengonfirmasi barang tersebut merupakan beras dan garam. Nilai barang dalam 15 kontainer tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp7,85 miliar.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan masuknya beras secara ilegal ke Indonesia menodai capaian swasembada pangan nasional.
Di tengah kerja keras pemerintah dan petani meningkatkan produksi dalam negeri, penyelundupan beras justru berpotensi mengganggu pasar dan merugikan petani serta konsumen.
“Beras diselundupkan masuk ke Indonesia, itu sebenarnya menodai swasembada pangan. Swasembada kan ini terjadi karena produksi sendiri. Kita bekerja di sisi kebijakan, para petani kita bekerja menanam padi dengan produktivitas tinggi tapi dinodai dengan selundupan beras seperti ini,” kata Suahasil.
Menurutnya, besarnya pasar Indonesia menjadi daya tarik bagi berbagai komoditas dari luar negeri untuk masuk ke pasar domestik. Karena itu, pengawasan perlu diperkuat untuk melindungi pasar dan kepentingan masyarakat.
“Ini dilakukan karena pasar Indonesia yang besar, menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Kita harus melindungi pasar kita,” ujarnya.
Ia menegaskan beras ilegal pada akhirnya merugikan petani dan konsumen. Selain berpotensi mengganggu pasar beras produksi dalam negeri, beras yang masuk secara ilegal juga tidak dapat dipastikan proses penyimpanan, pengiriman, pengemasan, hingga kualitasnya.
“Kalau beras, yang dirugikan petani dan konsumen kita. Karena beras ilegal tidak bisa dipertanggungjawabkan penyimpanan, pengiriman, pengemasan dan kualitas beras tersebut,” tegasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!