Rekrutmen Pegawai Pemerintah Harus Berdasarkan Kemampuan, Bukan Bayaran Rp50 Juta.
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 08:34 WIB | Oleh: Yebdi TrismarAda sesuatu yang jauh lebih mahal daripada Rp25 juta atau Rp50 juta dalam praktik pungutan liar (pungli) pada rekrutmen pegawai pemerintah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan bahwa pekerjaan di pemerintahan seharusnya diperoleh karena kemampuan, bukan karena membayar.
Kasus di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada September 2026, memperlihatkan bagaimana kerawanan itu dapat muncul di tengah proses rekrutmen yang semestinya terbuka. Pemerintah Kota Surabaya tengah menelusuri dugaan pungli yang melibatkan oknum pegawai.
Sebelumnya, seorang anggota Satpol PP diberhentikan setelah diduga menjanjikan pekerjaan dengan imbalan uang. Dalam kasus lain, dua petugas Dinas Lingkungan Hidup juga dikenai sanksi setelah terbukti melakukan pungli terhadap pedagang.
Pemerintah kota menyatakan dugaan pungli rekrutmen terbongkar setelah seorang warga melapor melalui pesan langsung di media sosial. Warga itu mengaku diminta Rp25 juta untuk masuk Satpol PP dan Rp50 juta untuk masuk Dinas Perhubungan.
Oknum yang diduga terlibat disebut mengakui pernah menjanjikan pekerjaan pada 2022 dan mengembalikan uang korban secara bertahap. Pengembalian uang tidak menghapus sanksi kepegawaian yang dijatuhkan.
Kasus tersebut penting bukan semata karena nilai uangnya. Angka itu menunjukkan adanya anggapan bahwa kursi pekerjaan pemerintah dapat diperlakukan seperti barang yang memiliki harga.
Ketika anggapan tersebut tumbuh, proses seleksi kehilangan makna dan masyarakat yang tidak memiliki akses kepada orang dalam berada dalam posisi yang dirugikan.
Pintu masuk
Pungli rekrutmen biasanya tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dari pertemuan antara kebutuhan masyarakat memperoleh pekerjaan, informasi yang tidak seimbang, dan kepercayaan berlebihan kepada orang yang mengaku memiliki akses ke panitia seleksi atau pejabat tertentu.
Di sisi lain, sistem formal rekrutmen ASN justru dibangun dengan prinsip yang berlawanan. Kementerian PANRB menegaskan pengadaan ASN harus kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya. Seleksi juga dirancang berbasis teknologi dan nilai peserta dapat diakses secara terbuka.
Karena itu, setiap permintaan uang dalam rekrutmen bukan sekadar pelanggaran kecil terhadap prosedur. Pungli menggerus prinsip meritokrasi yang menjadi fondasi manajemen ASN.
UU Nomor 20 Tahun 2023 menempatkan penguatan sistem meritokrasi sebagai salah satu pokok pengaturan manajemen ASN dan menegaskan peran ASN dalam pelayanan publik yang profesional serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Masalahnya, prosedur yang transparan di atas kertas belum otomatis menutup ruang bagi transaksi di luar sistem. Justru di sinilah pentingnya melihat pungli sebagai masalah tata kelola. Jika calon pelamar masih percaya bahwa kelulusan dapat dibeli, berarti ada ruang gelap yang belum sepenuhnya disentuh oleh digitalisasi.
Surabaya sebenarnya memiliki modal penting untuk mempersempit ruang tersebut. Pada September 2026, Pemkot membuka 2.150 peluang kerja melalui "Mini Job Fair Surabaya Siap Kerjo", dengan proses pendaftaran dan informasi lowongan disampaikan melalui mekanisme resmi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!