Lombok Barat Siapkan Rp11 M untuk Tambahan Penghasilan Guru PPPK

Rabu, 23 Sep 2026, 15:51 WIB

MATARAM -- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran sekitar Rp11 miliar per tahun untuk mendukung tambahan penghasilan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha mengatakan anggaran itu disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan guru PPPK yang sebelumnya berstatus tenaga honorer daerah.

Ket. Foto: Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha menyampaikan arahan kepada organisasi perangkat daerah di Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfotik Lombok Barat

"Guru PPPK yang berasal dari honorer daerah kami setarakan menjadi Rp760 ribu. Kemudian yang sertifikasi, tadinya sebenarnya ini untuk penunjang saja karena mereka mendapatkan sertifikasi, kami tambahkan menjadi Rp500 ribu," ujar dia dalam pernyataan di Mataram, Rabu.

Adha menjelaskan Pemkab Lombok Barat masih memiliki kemampuan fiskal untuk mengalokasikan anggaran tersebut dengan tetap memprioritaskan belanja pada sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Menurut dia, tambahan penghasilan tersebut juga menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap aspirasi guru yang selama ini menyampaikan tuntutan terkait peningkatan kesejahteraan dan keadilan dalam penghasilan.

"Saya memang memprioritaskan anggaran-anggaran itu kepada prioritas, yaitu guru, kemudian fasilitas sekolah dan seterusnya," kata Adha.

Lebih lanjut dia menyampaikan alokasi sekitar Rp11 miliar tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah sebagai kebutuhan pembiayaan selama satu tahun.

Adha menegaskan tambahan penghasilan bagi guru PPPK dapat direalisasikan setelah penetapan APBD Perubahan Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.