Lombok Barat Siapkan Rp11 M untuk Tambahan Penghasilan Guru PPPK
Rabu, 23 Sep 2026, 15:51 WIBMATARAM -- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran sekitar Rp11 miliar per tahun untuk mendukung tambahan penghasilan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha mengatakan anggaran itu disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan guru PPPK yang sebelumnya berstatus tenaga honorer daerah.
"Guru PPPK yang berasal dari honorer daerah kami setarakan menjadi Rp760 ribu. Kemudian yang sertifikasi, tadinya sebenarnya ini untuk penunjang saja karena mereka mendapatkan sertifikasi, kami tambahkan menjadi Rp500 ribu," ujar dia dalam pernyataan di Mataram, Rabu.
Adha menjelaskan Pemkab Lombok Barat masih memiliki kemampuan fiskal untuk mengalokasikan anggaran tersebut dengan tetap memprioritaskan belanja pada sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Menurut dia, tambahan penghasilan tersebut juga menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap aspirasi guru yang selama ini menyampaikan tuntutan terkait peningkatan kesejahteraan dan keadilan dalam penghasilan.
"Saya memang memprioritaskan anggaran-anggaran itu kepada prioritas, yaitu guru, kemudian fasilitas sekolah dan seterusnya," kata Adha.
Lebih lanjut dia menyampaikan alokasi sekitar Rp11 miliar tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah sebagai kebutuhan pembiayaan selama satu tahun.
Adha menegaskan tambahan penghasilan bagi guru PPPK dapat direalisasikan setelah penetapan APBD Perubahan Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?
-
Otorita IKN Ajak Pesisir Makin Hijau Lewat Gerakan Rehabilitasi Mangrove
-
KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, Lima Orang Meninggal Dunia
-
Jelang Laga Final Argentina Vs Spanyol, Ribuan Suporter Tim Tango Padati Times Square New York
-
Putin dan Xi Bahas Ketidakpastian Tatanan Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.