Lombok Barat Siapkan Rp11 M untuk Tambahan Penghasilan Guru PPPK
📅 Rabu, 23 Sep 2026, 15:51 WIB | Oleh: SujarMATARAM -- Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran sekitar Rp11 miliar per tahun untuk mendukung tambahan penghasilan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha mengatakan anggaran itu disiapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan guru PPPK yang sebelumnya berstatus tenaga honorer daerah.
"Guru PPPK yang berasal dari honorer daerah kami setarakan menjadi Rp760 ribu. Kemudian yang sertifikasi, tadinya sebenarnya ini untuk penunjang saja karena mereka mendapatkan sertifikasi, kami tambahkan menjadi Rp500 ribu," ujar dia dalam pernyataan di Mataram, Rabu.
Adha menjelaskan Pemkab Lombok Barat masih memiliki kemampuan fiskal untuk mengalokasikan anggaran tersebut dengan tetap memprioritaskan belanja pada sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Menurut dia, tambahan penghasilan tersebut juga menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap aspirasi guru yang selama ini menyampaikan tuntutan terkait peningkatan kesejahteraan dan keadilan dalam penghasilan.
"Saya memang memprioritaskan anggaran-anggaran itu kepada prioritas, yaitu guru, kemudian fasilitas sekolah dan seterusnya," kata Adha.
Lebih lanjut dia menyampaikan alokasi sekitar Rp11 miliar tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah sebagai kebutuhan pembiayaan selama satu tahun.
Adha menegaskan tambahan penghasilan bagi guru PPPK dapat direalisasikan setelah penetapan APBD Perubahan Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!