Mentan: Nilai Tukar Petani Alami Peningkatan

Senin, 21 Sep 2026, 14:33 WIB

JAKARTA - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 mencapai 129,19, menjadi level tertinggi yang tercatat. Angka tersebut meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada pada level 127,84.

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengatakan peningkatan kesejahteraan petani menjadi bagian penting pembangunan pertanian nasional. Menurut dia, keberhasilan swasembada pangan juga harus memberikan manfaat ekonomi bagi petani sebagai pelaku utama produksi.

Ket. Foto: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua dari kiri) bersama petani dalam kegiatan pertanian, Jakarta, Minggu (20/9) — Sumber: Kementan

“Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani,” ujar Amran dalam rilis resmi Kementan, Minggu (20/9).

“Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat. Masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” ucap dia.

Peningkatan NTP menunjukkan harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus dibayarkan. Pemerintah menilai kondisi tersebut mencerminkan penguatan posisi ekonomi petani.

Sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang utama pasar kerja nasional dengan menyerap sekitar 27,99 persen tenaga kerja Indonesia. Karena itu, peningkatan kesejahteraan petani juga diarahkan melalui penguatan usaha, efisiensi biaya, teknologi, serta kepastian pasar dan harga.

Pemerintah melakukan pembenahan dari sisi hulu hingga hilir, termasuk tata kelola pupuk bersubsidi. Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi juga diturunkan sekitar 20 persen untuk menekan biaya usaha tani.

Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Sementara harga pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik,” ucap Amran.

Pada sisi hilir, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani.

Pemerintah juga mendorong mekanisasi dan teknologi pertanian untuk meningkatkan efisiensi serta produktivitas. Di Merauke, Papua Selatan, misalnya, petani mulai memanfaatkan drone pertanian, rice transplanter, combine harvester, dan alat mesin pertanian modern.

Sementara di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mekanisasi membantu petani meningkatkan intensitas tanam. Indeks Pertanaman (IP) yang sebelumnya sekitar 100 meningkat menjadi 200, bahkan mencapai 300 pada sejumlah hamparan.

Pemerintah menilai peningkatan produksi perlu berjalan beriringan dengan efisiensi biaya dan peningkatan pendapatan petani. Dukungan pupuk, mekanisasi, irigasi, pompanisasi, dan kepastian harga diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan petani. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.