Impor Garam Masih Jutaan Ton, Target Swasembada 2027 Butuh Perbaikan Mutu
Jumat, 30 Okt 2026, 01:00 WIBJakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan target swasembada garam pada 2027 tidak cukup dicapai melalui peningkatan volume produksi, tetapi juga membutuhkan perbaikan kualitas agar garam dalam negeri memenuhi spesifikasi industri.
âBanyak rakyat yang melakukan budidaya atau bertani garam di beberapa daerah. Namun demikian kan kualitasnya itu sporadis tidak bisa standar, sementara kalau industri butuh garam dengan spesifikasi lebih tinggi,â kata Trenggono, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Kamis (29/10).
Kebutuhan garam nasional saat ini mencapai 4,5 juta hingga 5 juta ton per tahun, sedangkan produksi domestik rata-rata hanya sekitar 1 juta hingga 2 juta ton. Kesenjangan tersebut membuat Indonesia masih mengimpor sekitar 2,5 juta hingga 3 juta ton garam setiap tahun, terutama untuk memenuhi kebutuhan industri.
Dari sisi mutu, sebagian besar garam rakyat memiliki kadar natrium klorida (NaCl) sekitar 94 persen, sementara sejumlah sektor industri membutuhkan kadar minimal 97 persen. Karena itu, peningkatan produksi harus disertai teknologi dan pengolahan yang mampu menghasilkan garam dengan kualitas terukur.
Salah satu upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah mengembangkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Kawasan tersebut diproyeksikan memiliki produktivitas hingga 200 ton per hektare per tahun.
Trenggono mengatakan uji coba di kawasan itu menghasilkan garam dengan kadar NaCl minimal 97 persen, yang dinilai memenuhi kebutuhan industri dengan standar kemurnian lebih tinggi.
âDari uji coba yang kita lakukan itu kualitas garamnya sama dengan garam yang ada di Australia,â katanya.
Pembangunan K-SIGN dilakukan bertahap. Tahap pertama seluas 616 hektare telah rampung dan disiapkan memasuki fase produksi, sedangkan tahap kedua seluas 751 hektare masih dikembangkan.
Namun, peningkatan kapasitas produksi dan mutu juga membutuhkan ekosistem usaha yang memungkinkan petambak mengakses teknologi tanpa menanggung seluruh biaya investasi sendiri.
Butuh Dukungan
Secara terpisah, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai penggunaan geomembran, pompa, gudang, serta fasilitas pencucian dan pemurnian garam membutuhkan biaya besar, terutama bagi petambak berlahan kecil.
âModel bisnisnya jangan petambak sendirian yang menanggung teknologi. Geomembran, yaitu plastik dasar tambak, pompa, gudang, dan pabrik cuci garam mahal jika dibebankan ke lahan setengah hektare,â kata Eliza di Jakarta.
Menurut dia, pembiayaan dan pengelolaan fasilitas dapat dibagi melalui koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD), perusahaan pengolah, serta industri pengguna. Koperasi dapat menghimpun petak-petak produksi, sementara perusahaan pengolah maupun PT Garam menyediakan fasilitas pencucian dan pemurnian.
Industri pengguna juga perlu memberikan kepastian pasar melalui kontrak penyerapan (offtake), yakni kesepakatan pembelian garam dalam volume tertentu selama memenuhi standar mutu yang disepakati.
âHarga harus bertingkat. Garam lebih bersih dibayar lebih mahal. Tanpa itu, petambak tidak punya alasan naik kelas,â ujarnya.
Eliza menambahkan, gudang penyimpanan diperlukan untuk menjaga pasokan sepanjang tahun. Produksi garam rakyat umumnya bergantung pada musim kemarau, sedangkan industri membutuhkan bahan baku secara berkelanjutan.
âYang harus dibangun itu ekosistem usaha garam yang mendukung, seperti tambak menghasilkan bahan baku lebih bersih, pengolah menaikkan mutu, pabrik mengikat pembelian atau kontrak kerja sama dengan koperasi petambak garam,â tuturnya.
KKP juga mendorong penguatan kelembagaan petambak melalui pengembangan korporasi dan peningkatan kompetensi. Skema intensifikasi tambak melalui koperasi disiapkan dengan melibatkan PT Garam maupun industri pengguna sebagai pembeli. Kontrak pembelian menjadi acuan mutu produksi, sedangkan koperasi membantu akses pembiayaan peralatan.
Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026, KKP mencantumkan anggaran 2,25 miliar rupiah untuk pengembangan tiga korporasi petambak garam dan 1,20 miliar rupiah untuk peningkatan kompetensi 100 petambak.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Polres Bima Gerebek Dua Lokasi, Lima Orang Diamankan Terkait Kasus Sabu
-
Tak Hanya Andalkan Pantai, BI Siapkan Klaster Wisata untuk Sebarkan Pertumbuhan Bali
-
Pejabat AS Ungkap Denuklirisasi Korut Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Trump
-
Garam Bima Naik Kelas! Sudah Halal, Kantongi BPOM dan Siap Saingi Garam Impor
-
Bank Jakarta dan PT SMI Kucurkan Rp2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur DKI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.