Menkeu Suahasil Minta Pajak dan Bea Cukai Lebih Tajam Baca Risiko Ekonomi

Senin, 21 Sep 2026, 12:55 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara meminta para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mampu membaca perkembangan ekonomi Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, serta menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat.

“Target penerimaan sangat penting dan kita penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan,” kata Suahasil saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (21/7).

Ket. Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara usai menghadiri pelantikan pejabat tinggi pratama dan Sekretariat KSSK di Jakarta, Senin (21/9). — Sumber: Antara

Kepada pejabat DJBC, Suahasil meminta pengawasan diperketat untuk mencegah berbagai aktivitas ilegal dengan menerapkan pendekatan berbasis risiko.

Menurut dia, pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan setelah pelanggaran terjadi, tetapi dimulai sejak awal dengan membaca pola kegiatan ekonomi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.

“Saya minta pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi. Jadi harus mulai dari awal, dari dulunya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan, dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu,” ujarnya.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, Suahasil mengingatkan DJBC memiliki peran dalam mengumpulkan penerimaan negara, terutama melalui aktivitas ekspor.

Sementara kepada pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Menkeu meminta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dijaga sebagai instrumen yang turut menggerakkan perekonomian nasional.

Suahasil juga meminta pejabat Sekretariat KSSK memperkuat koordinasi antarpilar KSSK yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurut dia, Sekretariat KSSK tidak cukup hanya berperan sebagai pengelola forum, tetapi harus menjadi penggerak koordinasi antarlembaga.

“Di dalam beberapa rapat terakhir kita mulai melibatkan elemen penting dari pengelolaan republik ini, yaitu Danantara, maka harus bisa dikoordinasikan sejak awal, bukan hanya sekadar menjadi penyelenggara rapat tetapi menjadi betul-betul penggerak koordinasi,” jelasnya.

Ia menegaskan koordinasi KSSK harus dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari memantau kondisi ekonomi, mengidentifikasi risiko, bertukar informasi antarinstansi, hingga menyiapkan sistem peringatan dini.

“Artinya harus dilakukan secara berkelanjutan, dari sejak memantau kondisi ekonomi, membaca risiko, menghubungkan informasi antar lembaga, menyiapkan early warning, dan memastikan tiap rapat menghasilkan tindak lanjut dan monitoring,” kata Menkeu.

  • Menteri Keuangan Suahasil Nazara

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.