Tak Ada Kata Libur, Disdukcapil Palangka Raya Datangi Rumah Lansia Sakit Demi KTP-el
Minggu, 20 Sep 2026, 16:45 WIBPALANGKA RAYA -Â Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menerapkan layanan jemput bola untuk memberikan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan mobilitas.
"Pelayanan tersebut dilakukan petugas Disdukcapil, salah satunya dengan mendatangi warga di Kelurahan Kalampangan yang sedang sakit dan tidak memungkinkan datang langsung ke Kantor Disdukcapil," kata Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan di Palangka Raya, Minggu.
Da mengatakan layanan Jemput Bola ini menjadi upaya pemerintah memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap dapat diakses masyarakat yang mengalami keterbatasan usia, kesehatan, maupun mobilitas.
âTidak ada kata libur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketika ada warga yang membutuhkan, terlebih lansia yang sedang sakit dan tidak bisa datang ke kantor, maka kami yang datang ke rumah atau lokasi warga,â ujarnya.
Ia mengatakan layanan jemput bola tidak terbatas di Kelurahan Kalampangan, tetapi dapat dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya berdasarkan kebutuhan dan laporan masyarakat.
Menurut Alman, koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan layanan tersebut, terutama untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung.
âKami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan. Prinsipnya, masyarakat membutuhkan pelayanan, kami hadir memberikan pelayanan,â katanya.
Selain lansia, layanan jemput bola juga dapat diberikan kepada warga sakit, penyandang disabilitas, maupun masyarakat dengan kondisi tertentu yang mengalami kendala untuk mendatangi lokasi pelayanan.
Melalui layanan tersebut, Disdukcapil Palangka Raya berupaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, inklusif, dan responsif, sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa terkendala keterbatasan mobilitas.
Menurut Alman, KTP-el menjadi dokumen penting bagi setiap warga negara karena menjadi identitas resmi yang digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik dan administrasi pemerintahan.
Kepemilikan KTP-el juga diperlukan dalam sejumlah keperluan seperti layanan kesehatan, perbankan, bantuan sosial, kepesertaan program pemerintah hingga pengurusan dokumen administrasi lainnya.
Bagi warga lansia, kepemilikan KTP-el semakin penting untuk memastikan mereka tetap tercatat dalam administrasi kependudukan dan dapat memperoleh hak atas berbagai layanan pemerintah.
"Karena sebagian lansia memiliki keterbatasan kesehatan maupun mobilitas, pelayanan jemput bola menjadi salah satu upaya untuk memastikan proses perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan tetap dapat dilakukan tanpa mengharuskan mereka datang langsung ke kantor pelayanan," katanya.
- ktp-el palangka raya
- disdukcapil palangka raya
- layanan jemput bola
- perekaman ktp-el lansia
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.