• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Pelaku UMKM di Empat Wilay...

Pelaku UMKM di Empat Wilayah Bisa Dapat Dana Usaha dan Diskon Ongkir

Minggu, 20 Sep 2026, 21:18 WIB

JAKARTA — J&T Express bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (Kementerian UMKM RI) memperluas pelaksanaan program Jawara Lokal J&T Express ke empat wilayah di Indonesia.

Program kurasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersebut kini dibuka bagi pelaku usaha di Aceh, Sumatera Barat, Bali–Nusa Tenggara Barat, serta Jawa Tengah–Daerah Istimewa Yogyakarta. Perluasan program dilakukan setelah pelaksanaan perdana di Sulawesi Selatan pada 11 Agustus 2026 mendapat respons positif dari pelaku UMKM dan dukungan pemerintah daerah.

Ket. Foto: Pemenang Jawara Lokal J&T Express. Para pemenang berfoto bersama perwakilan J&T Express, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kementerian UMKM RI. Program kurasi ini kini diperluas ke empat wilayah dengan menyediakan dana pengembangan Rp15 juta, diskon ongkir, dan promosi bagi usaha terpilih. — Sumber: J&T Express

Manager Public Affairs J&T Express Adriansyah Halim mengatakan, perluasan Jawara Lokal menjadi bagian dari upaya perusahaan menjangkau lebih banyak potensi usaha lokal di berbagai daerah. Program ini juga merupakan rangkaian kegiatan Selebrasi 11 Tahun J&T Express.

“Selama 11 tahun beroperasi di Indonesia, kami melihat bahwa UMKM memiliki peran penting dalam ekosistem J&T Express, mengingat banyak pelaku usaha menggunakan layanan kami untuk mendistribusikan produknya kepada konsumen,” ujar Adriansyah dalam keteranganya pada hari Jumat (18/9).

Menurut dia, dukungan terhadap UMKM melalui program tersebut tidak hanya mencakup aspek pengiriman barang, tetapi juga pengembangan usaha dan perluasan akses pasar.

“Melalui Jawara Lokal J&T Express, kami ingin memperluas dukungan bagi UMKM, tidak hanya dari sisi pengiriman, tetapi juga melalui dukungan pengembangan usaha yang dapat membantu mereka tumbuh dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” katanya.

Kurasi UMKM dan Dukungan Pengembangan Usaha

Jawara Lokal J&T Express merupakan program kurasi UMKM yang ditujukan bagi pelaku usaha dengan usia bisnis minimal satu tahun dan omzet sekurang-kurangnya Rp3 juta per bulan.

Peserta diwajibkan memiliki legalitas dan perizinan sesuai dengan kategori produk yang dijual. Persyaratan tersebut mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi tertentu yang diperlukan untuk jenis produk tertentu.

Proses seleksi meliputi pemeriksaan administrasi dan wawancara yang dilakukan bersama Kementerian UMKM RI serta dinas terkait yang menangani UMKM di masing-masing daerah.

Sebanyak lima UMKM terbaik dari setiap wilayah akan memperoleh dana pengembangan usaha sebesar Rp15 juta per UMKM. Selain dukungan dana, peserta terpilih juga mendapatkan potongan ongkos kirim layanan J&T Express sebesar 30 persen dan dukungan promosi.

Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI Ari Anindya Hartika mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui program tersebut.

Ari mengatakan, penguatan UMKM memerlukan kerja sama berbagai pemangku kepentingan agar dukungan yang diberikan dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha di daerah.

“UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, masih banyak pengusaha UMKM yang menghadapi tantangan dalam pengembangan skala usaha, serta akses distribusi untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Ari.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing.

Pendaftaran Dibuka di Empat Wilayah

Pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan usahanya melalui tautan yang telah disediakan. Berikut wilayah, tautan pendaftaran, dan batas akhir pendaftaran program Jawara Lokal J&T Express.

Wilayah

Batas akhir pendaftaran

Sumatera Barat

24 September 2026

Aceh

29 September 2026

Bali dan Nusa Tenggara Barat

4 Oktober 2026

Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta

4 Oktober 2026

Tautan pendaftaran masing-masing wilayah adalah sebagai berikut:

Melalui perluasan ini, J&T Express dan Kementerian UMKM RI mendorong lebih banyak pelaku usaha daerah untuk mengikuti program pengembangan UMKM yang mencakup dukungan pendanaan, efisiensi distribusi, dan promosi usaha.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.