Pelaku UMKM di Empat Wilayah Bisa Dapat Dana Usaha dan Diskon Ongkir
Minggu, 20 Sep 2026, 21:18 WIBJAKARTA â J&T Express bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia (Kementerian UMKM RI) memperluas pelaksanaan program Jawara Lokal J&T Express ke empat wilayah di Indonesia.
Program kurasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersebut kini dibuka bagi pelaku usaha di Aceh, Sumatera Barat, BaliâNusa Tenggara Barat, serta Jawa TengahâDaerah Istimewa Yogyakarta. Perluasan program dilakukan setelah pelaksanaan perdana di Sulawesi Selatan pada 11 Agustus 2026 mendapat respons positif dari pelaku UMKM dan dukungan pemerintah daerah.
Manager Public Affairs J&T Express Adriansyah Halim mengatakan, perluasan Jawara Lokal menjadi bagian dari upaya perusahaan menjangkau lebih banyak potensi usaha lokal di berbagai daerah. Program ini juga merupakan rangkaian kegiatan Selebrasi 11 Tahun J&T Express.
âSelama 11 tahun beroperasi di Indonesia, kami melihat bahwa UMKM memiliki peran penting dalam ekosistem J&T Express, mengingat banyak pelaku usaha menggunakan layanan kami untuk mendistribusikan produknya kepada konsumen,â ujar Adriansyah dalam keteranganya pada hari Jumat (18/9).
Menurut dia, dukungan terhadap UMKM melalui program tersebut tidak hanya mencakup aspek pengiriman barang, tetapi juga pengembangan usaha dan perluasan akses pasar.
âMelalui Jawara Lokal J&T Express, kami ingin memperluas dukungan bagi UMKM, tidak hanya dari sisi pengiriman, tetapi juga melalui dukungan pengembangan usaha yang dapat membantu mereka tumbuh dan membuka peluang pasar yang lebih luas,â katanya.
Kurasi UMKM dan Dukungan Pengembangan Usaha
Jawara Lokal J&T Express merupakan program kurasi UMKM yang ditujukan bagi pelaku usaha dengan usia bisnis minimal satu tahun dan omzet sekurang-kurangnya Rp3 juta per bulan.
Peserta diwajibkan memiliki legalitas dan perizinan sesuai dengan kategori produk yang dijual. Persyaratan tersebut mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi tertentu yang diperlukan untuk jenis produk tertentu.
Proses seleksi meliputi pemeriksaan administrasi dan wawancara yang dilakukan bersama Kementerian UMKM RI serta dinas terkait yang menangani UMKM di masing-masing daerah.
Sebanyak lima UMKM terbaik dari setiap wilayah akan memperoleh dana pengembangan usaha sebesar Rp15 juta per UMKM. Selain dukungan dana, peserta terpilih juga mendapatkan potongan ongkos kirim layanan J&T Express sebesar 30 persen dan dukungan promosi.
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM RI Ari Anindya Hartika mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui program tersebut.
Ari mengatakan, penguatan UMKM memerlukan kerja sama berbagai pemangku kepentingan agar dukungan yang diberikan dapat menjawab kebutuhan pelaku usaha di daerah.
âUMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, masih banyak pengusaha UMKM yang menghadapi tantangan dalam pengembangan skala usaha, serta akses distribusi untuk menjangkau pasar yang lebih luas,â ujar Ari.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan kapasitas usaha dan daya saing.
Pendaftaran Dibuka di Empat Wilayah
Pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan usahanya melalui tautan yang telah disediakan. Berikut wilayah, tautan pendaftaran, dan batas akhir pendaftaran program Jawara Lokal J&T Express.
|
Wilayah |
Batas akhir pendaftaran |
|
Sumatera Barat |
24 September 2026 |
|
Aceh |
29 September 2026 |
|
Bali dan Nusa Tenggara Barat |
4 Oktober 2026 |
|
Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta |
4 Oktober 2026 |
Tautan pendaftaran masing-masing wilayah adalah sebagai berikut:
- Sumatera Barat: Daftar Jawara Lokal SumbarÂ
- Aceh: Daftar Jawara Lokal AcehÂ
- Bali dan Nusa Tenggara Barat: Daftar Jawara Lokal BaliâNTBÂ
- Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta: Daftar Jawara Lokal JatengâDIYÂ
Melalui perluasan ini, J&T Express dan Kementerian UMKM RI mendorong lebih banyak pelaku usaha daerah untuk mengikuti program pengembangan UMKM yang mencakup dukungan pendanaan, efisiensi distribusi, dan promosi usaha.
- UMKM
- Usaha Mikro
- Wirausaha Lokal
- ekonomi daerah
- J&T
- pengembangan umkm
- Pemberdayaan UMKM
- digitalisasi umkm
- Kewirausahaan
- Dana Pengembangan Usaha
- Diskon Ongkos Kirim
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Haryo Brono
Berita Terkait:
-
Jaga Stabilitas Harga, Perum Bulog Sumut Siap Salurkan Beras SPHP dan Minyakita
-
Produk UMKM Jadi Idola Tiap Daerah untuk Dipromosikan
-
Ditjen Hubdat Lakukan Normalisasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kalimantan Timur
-
Tiga Kapal ASDP Perkuat Konektivitas dan Pariwisata Danau Sentani
-
Bupati Magelang Ungkap Strategi Baru: Pelaku Usaha Besar Diminta Gandeng UMKM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.