225 Orang Berebut Kursi Kades di Pilkades Serentak Karawang

Sabtu, 19 Sep 2026, 19:15 WIB

Karawang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebutkan sebanyak 225 orang telah mendaftar menjadi kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa serentak yang digelar secara digital di 67 desa sekitar Karawang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang M Syaefullah di Karawang, Sabtu (19/9), menyampaikan saat ini tahapan Pilkades serentak di Karawang memasuki tahap pemberkasan bakal calon kepala desa yang berlangsung hingga 21 September 2026.

Ket. Foto: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang saat rapat persiapan pelaksanaan Pilkades serentak digital di 67 desa di Karawang. — Sumber: Antara

"Selanjutnya pada 22 hingga 24 September akan dilakukan verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten," katanya.

Ia mengatakan, khusus desa yang jumlah pendaftar kepala desa lebih dari lima orang, persyaratan akan ditambah dengan mengikuti seleksi akademis berbasis komputer.

Terdapat empat desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang. Di antaranya Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan tercatat delapan orang yang mendaftar.

Kemudian Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru enam orang yang mendaftar, lalu Desa Duren, Kecamatan Klari terdapat 10 pendaftar serta Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek dengan enam pendaftar.

Menurut dia, seleksi akademis tersebut dilakukan untuk menyaring bakal calon kepala desa jika jumlah pendaftar melebihi lima orang. Nantinya yang akan lulus seleksi akademis ialah lima orang.

"Dalam seleksi tersebut tidak diberlakukan passing grade, tapi rangking," katanya.

Pilkades serentak yang akan digelar di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan di Karawang pada 22 November 2026, tercatat terdapat 38 petahana yang mendaftar. Namun khusus petahana, terdapat persyaratan tambahan berupa tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat.

Setelah tindak lanjut dinyatakan selesai, petahana akan mengusulkan izin prinsip kepada Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk memperoleh rekomendasi pencalonan kembali.

Berdasarkan tahapan, penetapan penetapan calon kepala desa dijadwalkan pada 15 Oktober 2026, yang akan disusul dengan agenda penetapan daftar pemilih sementara.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.