Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

68 Ribu KK di Padang Terdaftar Program Perlindungan Sosial, Dinsos Ungkap Data Terbaru.

2 Rabu, 16 Sep 2026, 10:09 WIB | Oleh:
68 Ribu KK di Padang Terdaftar Program Perlindungan Sosial, Dinsos Ungkap Data Terbaru. 68 Ribu KK di Padang Terdaftar Program Perlindungan Sosial, Dinsos Ungkap Data Terbaru. Doc: Antara Foto
Ket. Pelayanan kepada masyarakat di Dinas Sosial Kota Padang

Dinas Sosial Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 68 ribu dari 86 ribu kepala keluarga (KK) yang masuk desil satu hingga empat telah mendaftarkan diri dalam program perlindungan sosial (Perlinsos) hingga 31 Agustus 2026.

"Data tersebut menjadi dasar bagi kami untuk menelusuri masyarakat yang masih belum masuk dalam program Perlinsos. Kami akan melakukan pengecekan bersama kelurahan agar pendataan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh," kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya di Padang, Selasa.

Ia menyatakan upaya untuk mengetahui warga Kota Padang yang belum terdaftar dengan cara mencocokkan data pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dengan data capaian Perlinsos.

SIKS-NG merupakan data kumpulan informasi kesejahteraan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial yang bertindak sebagai infrastruktur dan motor utama pengolahan data untuk menjalankan seluruh program Perlinsos di Indonesia.

"Data ini akan kami padupadankan dan kami cek satu per satu melalui SIKS-NG. Dari sana akan terlihat warga yang berada di desil satu hingga empat yang belum mendaftar, kemudian akan kami datangi," ujarnya.

Ia menyatakan proses pendaftaran tersebut ditargetkan dapat diselesaikan hingga akhir 2026.

Dinsos Kota Padang mencatat dari sekitar 300 ribu KK di daerah itu sebanyak 86 ribu KK di antaranya masuk desil satu hingga empat yang berpotensi menerima bantuan sosial.

Ia mengatakan digitalisasi bantuan sosial melalui Perlinsos menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keterbukaan sistem sekaligus memperbaiki kualitas data penerima bantuan.

"Melalui sistem ini, kami ingin proses pendataan penerima bantuan menjadi lebih terbuka dan mudah dipantau. Data yang semakin akurat juga akan membantu pemerintah memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan," kata dia.

Menurut dia, penerapan digitalisasi bantuan sosial secara nasional tersebut direncanakan mulai diterapkan pada 2027.

Ia menyatakan pemadanan data antara pemerintah kelurahan dan data Perlinsos diharapkan dapat membantu memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam proses pendataan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Pagelaran seni tari di Kabupaten Bekasi

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pagelaran seni tari di Kabu...

Penyerahan SK kewarganegaraan Indonesia

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Penyerahan SK kewarganegara...
Daerah
Denda buang sampah sembaran...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.