KPK Soroti Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, Sekda Banyumas Diduga Mengetahui

Jumat, 11 Sep 2026, 18:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengetahui praktik korupsi pada penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Oleh sebab itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut menggeledah ruangan yang bersangkutan dalam rangkaian penggeledahan pada 9-10 September 2026.

Ket. Foto: Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (15/10/2025), terkait dengan keikutsertaannya dalam ajang ADLG Awards 2025 yang telah memasuki babak tiga besar. — Sumber: Antara Foto

“Penggeledahan di ruangan Sekda karena yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.

Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya untuk menerima pemberian orang tua calon mahasiswa baru hingga mendapat Rp680 juta selama 2025–2026.

Uang tersebut kemudian dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah, tetapi diatasnamakan Mulyono.

Terakhir, KPK menduga Sodiq memberikan akses persetujuan kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed tersebut menerima Rp1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025–2026.

  • Korupsi Unsoed

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.