Anggota DPR Minta Digitalisasi Bansos Diikuti Kanal Pengaduan

Kamis, 10 Sep 2026, 22:08 WIB

JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah memastikan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) diikuti dengan keberadaan kanal pengaduan yang mudah diakses dan responsif bagi penerima manfaat.

“Apa artinya kalo sistem baik tapi pengawasan lemah? Karena itu, dalam penyebaran perlu pengawasan yang kuat termasuk layanan pengaduan agar kelompok rentan tidak disulitkan dengan hal-hal nonteknis,” kata Selly dikutip di Jakarta, Kamis.

Ket. Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. — Sumber: ANTARA/HO-Humas DPR RI

Ia menyampaikan hal tersebut merespons rencana pemerintah mentransformasi pemberian bansos melalui pembukaan rekening dengan nominal Rp50–80 ribu yang akan dilakukan dengan mengintegrasikan data kependudukan dan sektor keuangan.

Menurut Selly, pembukaan rekening sebagai bagian dari digitalisasi bansos tidak boleh hanya berfokus pada aspek administratif dan teknologi, tetapi juga harus memastikan penerima manfaat mendapatkan perlindungan sejak proses identifikasi hingga penggunaan dan pencairan bantuan.

“Pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme yang melindungi penerima manfaat sejak proses identifikasi, pembukaan rekening, hingga penggunaan dan pencairan bantuan,” kata dia.

Sejalan dengan itu, Selly meminta pemerintah menyediakan kanal pengaduan yang dapat digunakan penerima manfaat untuk melaporkan berbagai kendala dalam penyaluran bansos, mulai dari rekening bermasalah, kesalahan identitas, saldo yang tidak masuk, kendala pencairan, hingga dugaan penyalahgunaan rekening.

Ia menilai kanal pengaduan juga perlu tersedia melalui berbagai jalur, baik digital maupun non-digital, agar tidak mengecualikan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.

Selain layanan pengaduan, Selly menekankan pentingnya pendampingan bagi penerima bansos karena tidak semua penerima manfaat memiliki tingkat literasi digital dan keuangan yang sama. Ia juga meminta proses verifikasi penerima manfaat dilakukan secara akurat dan transparan.

Integrasi data, kata dia, perlu disertai mekanisme pemutakhiran dan koreksi untuk mencegah rekening dibuka berdasarkan data yang keliru maupun menyebabkan masyarakat yang berhak justru terlewat dari program.

“Masyarakat juga perlu diberi informasi yang jelas mengenai alasan mereka memperoleh rekening, status kepesertaan bansos, serta prosedur apabila terdapat kesalahan data,” tambahnya.

Selly menilai keberhasilan digitalisasi bansos tidak semata-mata diukur dari jumlah rekening yang berhasil dibuka, tetapi dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan secara tepat waktu, tepat jumlah, aman, serta tanpa biaya atau prosedur yang menyulitkan.

  • bantuan sosial

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.