Pelajar Kota Solok Wajib Tahu! Perekaman KTP Elektronik Kini Dipercepat Disdukcapil
Rabu, 09 Sep 2026, 05:14 WIBSOLOK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat, mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk memudahkan akses pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Solok Afrizon di Solok, Selasa (8/9), mengatakan pelayanan jemput bola tersebut menyasar peserta didik SMA, SMK, MA dan sederajat yang telah memenuhi ketentuan untuk melakukan perekaman KTP-el.
"Triwulan III ini kami memang fokus memperkuat pelayanan jemput bola. Setelah turun ke kelurahan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKDÂ bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sekarang kami lanjutkan dengan pelayanan ke sekolah-sekolah," katanya.
Ia menjelaskan pelayanan perekaman KTP-el di sekolah dilaksanakan pada 26 Agustus hingga 15 September 2026 menggunakan satu unit bus pelayanan Disdukcapil yang mendatangi sekolah secara bergiliran.
Menurut dia, langkah tersebut diambil agar pelajar tidak perlu meninggalkan sekolah atau datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan perekaman dokumen kependudukan.
Sekolah yang menjadi sasaran pelayanan tersebut meliputi SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 4, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 3 dan MAN Kota Solok.
Afrizon mengatakan perekaman KTP-el dapat dilakukan penduduk yang telah berusia 16 tahun, sementara pencetakan KTP-el dilakukan setelah penduduk tersebut berusia 17 tahun.
Dengan perekaman lebih awal, kata dia, data kependudukan pelajar sudah dapat diproses, sehingga ketika memasuki usia 17 tahun, pencetakan KTP-el dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.
"Percepatan perekaman ini penting supaya saat mereka sudah berusia 17 tahun, proses penerbitan KTP-el bisa segera dilakukan," ujarnya.
Ia menilai kepemilikan dokumen kependudukan menjadi semakin penting bagi pelajar ketika memasuki usia dewasa karena KTP-el dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi dan pelayanan publik.
Selain mempercepat cakupan perekaman, pelayanan langsung ke sekolah juga menjadi upaya Disdukcapil meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dengan memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai percepatan perekaman KTP-el dan akta kelahiran serta Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat terkait percepatan perekaman KTP-el bagi peserta didik SMA, SMK, MA dan sederajat.
Afrizon mengatakan pelayanan jemput bola juga telah dilakukan di 13 kelurahan di Kota Solok, terutama untuk aktivasi IKD bagi penerima PKD.
"Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan lengkap dan semakin mudah mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke kantor," katanya.
- Kota Solok
- pelajar
- ktp digital
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Wow! Depok Kumpulkan Lebih dari 11 Ribu Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81
-
Buka Workshop PAUD, Pramono Incar Fondasi Jakarta Kota Global
-
Pemerintah Amankan Ketersediaan Pupuk Subsidi Antisipasi DampaK Konflik Timur Tengah
-
Luar Biasa, Calon Pengantin Dibekali Hidup Antipinjol dan Cara Kelola Keuangan
-
Libur Sekolah, Masyarakat Nikmati Diskon Tarif Transportasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.