Anggaran Dipangkas, Gerak BNPB Terbatas

Rabu, 09 Sep 2026, 00:00 WIB

Pemangkasan anggaran BNPB menunjukkan paradoks kebijakan, ketika ancaman bencana semakin tinggi, kapasitas mitigasi dan tanggap darurat justru berisiko melemah akibat keterbatasan dana, logistik, dan operasional.

JAKARTA – Komitmen politik pemerintah terhadap penanganan bencana sangat rendah. Di satu sisi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dituntut menjadi garda terdepan, tetapi dukungan anggarannya justru terbatas.

Ket. Foto: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) — Sumber: istimewa

Ketimpangan tersebut berisiko melemahkan kapasitas mitigasi dan respons bencana. Padahal, ancaman bencana membutuhkan kesiapan anggaran yang konsisten, bukan sekadar peningkatan peran kelembagaan.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti menyoroti minimnya anggaran kebencanaan untuk menangani dampak erupsi Anak Gunung Krakatau dan fenomena gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi imbas pemangkasan anggaran BNPB. “Pemerintah seharusnya menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak erupsi Krakatau yang lebih buruk, termasuk perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak,” ujarnya, Selasa (8/9).

Namun, anggaran BNPB 2026 dipangkas drastis menjadi 491 miliar rupiah, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran negara untuk membiayai program prioritas pemerintah. Komisi VIII DPR RI sebelumnya menilai anggaran tersebut sangat kecil dan tidak sebanding dengan tingginya tingkat kerawanan bencana hidrometeorologi di Indonesia.

Esther menyebut pemangkasan anggaran berdampak pada dua hal utama, yakni melemahnya mitigasi karena berkurangnya ruang untuk program pencegahan, edukasi masyarakat, dan pemasangan alat peringatan dini di daerah rawan bencana. “Selain itu, kapasitas tanggap darurat juga berpotensi menurun karena keterbatasan logistik dan operasional lapangan, sehingga penanganan bencana seperti banjir dan longsor dapat terlambat,” tegasnya.

Dia menilai kondisi tersebut kontradiktif dengan meningkatnya frekuensi dan meluasnya dampak bencana, termasuk erupsi Krakatau. Karena itu, pemerintah dinilai perlu meninjau ulang alokasi anggaran BNPB agar pemangkasan tidak mengganggu fungsi utama lembaga dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya penanganan bencana terpadu lintas sektor mengingat posisi Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire, dengan BNPB sebagai leading sector. Puan mendorong pemerintah mengulang pola penanganan terpadu agar berbagai kendala di lapangan dapat segera diatasi, sekaligus menyiapkan strategi jangka panjang pascabencana.

Menurutnya, penanganan bencana tidak berhenti pada kondisi darurat, tetapi harus mencakup dampak lanjutan terhadap pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta kesehatan, termasuk persoalan ISPA dan terganggunya pendidikan anak-anak. “Pimpinan DPR melalui tim bencana akan meminta pemerintah memperkuat pola penanganan tersebut agar risiko bencana di masa mendatang dapat diantisipasi,” ujarnya.

Rehabilitasi Pascabencana

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti menyoroti belum adanya pos anggaran khusus dalam Anggaran Kemendikti Saintek Tahun 2027 untuk membantu mahasiswa dan perguruan tinggi di wilayah terdampak bencana. Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan selama proses pemulihan pascabencana.

Hal tersebut disampaikan Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9). Dia mencontohkan hasil kunjungan kerja Komisi X ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pascagempa, termasuk Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng, yang meminta pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) minimal selama satu semester bagi mahasiswa terdampak bencana.

Esti menilai pembebasan UKT tidak seharusnya dibebankan kepada perguruan tinggi karena kondisi keuangan kampus juga terdampak. Dia mempertanyakan pos anggaran pemerintah yang dapat digunakan untuk membantu mahasiswa terdampak.

“Masa pemulihan bahkan bisa berlangsung lebih dari satu semester, sehingga pemerintah perlu menyiapkan dukungan anggaran yang memadai, termasuk bagi daerah yang mengalami bencana terbaru,” pungkasnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.