Ganggu Estetika Kota, Pemerintah Kota Medan Gencarkan Penertiban PKL
Selasa, 29 Sep 2026, 13:11 WIBMEDAN â Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, mengintensifkan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan serta mempengaruhi estetika kota di wilayah itu.
Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Muhammad Yunus, di Medan, Senin (28/9), mengatakan penertiban dilakukan bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum serta mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Menurut dia, penertiban dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat serta kelancaran lalu lintas itu merupakan atensi dari rapat yang sebelumnya dilakukan di Balai Kota yang membahas sejumlah permasalahan kota tersebut.
"Hari ini kita kembali lakukan penertiban di tiga lokasi berbeda," kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah kota setempat bersama pemangku kebijakan terkait melakukan penertiban di sekitar Taman Teladan dan di sejumlah ruas kota yang terdapat pelanggaran.
Yunus memastikan penertiban dilakukan petugas dari Pemkot Medan tersebut berlangsung secara humanis, persuasif serta mengedepankan prosedur yang berlaku.
Namun bagi pedagang yang dinilai sudah tidak dapat lagi ditoleransi karena tetap melanggar, petugas terpaksa melakukan penyitaan terhadap barang dagangannya.
Ia menegaskan penertiban tersebut bakal terus dilakukan guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan serta menjaga estetika kota.
"Pemkot Medan berharap tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan oleh pedagang kaki lima, khususnya di atas fasilitas umum seperti parit dan badan jalan," ujarnya.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR Belum Publikasikan Draf RUU Perampasan Aset, Ini yang Dikhawatirkan
-
Bapanas: Sebanyak 5.597 Gerakan Pangan Murah Dilakukan guna Tekan Inflasi
-
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores
-
Hujan Ekstrem Guyur Jepang di Tengah Gelombang Kekeringan Global
-
81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.