- Home
-
- Megapolitan
-
- Bukan Sekadar Timbang Bayi...
Bukan Sekadar Timbang Bayi, Posyandu Bogor Kini Jadi Pintu Masuk 6 Layanan Dasar
Senin, 07 Sep 2026, 00:26 WIBKOTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat memperkuat fungsi posyandu sebagai pintu masuk masyarakat memperoleh enam bidang pelayanan dasar yang menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor Yantie Rachim di Bogor, Minggu, mengatakan transformasi tersebut membuat posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam pemenuhan berbagai kebutuhan dasar.
"Sejak ditetapkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, posyandu tidak lagi hanya berfokus pada bidang kesehatan saja, tetapi bertransformasi menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal," katanya.
Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas), serta sosial.
Menurut Yantie, perluasan fungsi tersebut perlu diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola posyandu, termasuk meningkatkan koordinasi antara kader, pemerintah wilayah, dan perangkat daerah.
Transformasi itu, kata dia, sekaligus membuka peluang menjadikan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang semakin dekat dengan warga dan mampu membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai persoalan di tingkat kelurahan.
"Konsekuensi yang kita hadapi adalah perlunya memperkuat kapasitas kelembagaan, tata kelola, koordinasi, serta pemahaman seluruh unsur yang terlibat untuk menjadikan posyandu sebagai lembaga yang semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih terpadu," ujarnya.
Ia meminta perangkat daerah terus menyosialisasikan perluasan fungsi posyandu kepada masyarakat agar keberadaan lembaga tersebut dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk persoalan kesehatan.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan posyandu merupakan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya karena keberadaannya bersentuhan langsung dengan warga di tingkat wilayah.
Ia juga meminta perangkat daerah tidak berhenti pada proses pendataan, tetapi melakukan intervensi terhadap berbagai usulan maupun permasalahan yang dihimpun melalui Posyandu sesuai bidang masing-masing.
Dengan mekanisme tersebut, persoalan masyarakat yang berkaitan dengan enam SPM dapat diidentifikasi dari tingkat wilayah untuk kemudian ditindaklanjuti perangkat daerah terkait.
- Pelayanan Kesehatan
- Pemkot Bogor
- Posyandu
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Harga Emas Antam Naik Rp50.000 Menjadi Rp2,679 Juta/Gr pada Kamis
-
Gerak Cepat, Gulkarmat Padamkan Kebakaran Gudang Sekolah di Penjaringan Jakut
-
Jepang Makin Permudah Kelas Bahasa untuk Warga Asing
-
Dirut Perum Bulog Instruksikan Seluruh Jajaran untuk Kawal Pasokan Beras Premium di Ritel
-
Makna Gelap Ending House of the Dragon Season 3, Awas Spoiler
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.