Anak Krakatau Erupsi! KKP Larang Nelayan Dekat 3 KM, Ini Alasannya

Senin, 07 Sep 2026, 17:14 WIB

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengimbau masyarakat pesisir dan nelayan, khususnya yang beraktivitas di sekitar perairan Selat Sunda, untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung.

Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan aktivitas vulkanik sejak Sabtu (5/9) malam. Erupsi disertai keluarnya material vulkanik dan abu yang kemudian menyebar ke sejumlah wilayah. Sebaran abu vulkanik tersebut tidak hanya berdampak terhadap masyarakat di sekitar kawasan gunung api, tetapi juga mengganggu aktivitas transportasi udara di sejumlah wilayah.

Ket. Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta nelayan tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau yang telah ditetapkan sebagai wilayah berbahaya oleh otoritas terkait — Sumber: istimewa

Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta nelayan tidak mengambil risiko dengan mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau yang telah ditetapkan sebagai wilayah berbahaya oleh otoritas terkait.

“Keselamatan nelayan merupakan prioritas utama. Kami mengimbau nelayan yang beraktivitas di sekitar Selat Sunda, khususnya di wilayah yang berdekatan dengan Gunung Anak Krakatau, untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas di dalam radius yang ditetapkan yaitu 3 kilometer sebagai wilayah berbahaya oleh otoritas terkait,” kata Menteri Trenggono dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, kondisi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih dinamis mengharuskan nelayan dan masyarakat pesisir memperhatikan setiap perkembangan informasi dari otoritas berwenang. Nelayan juga diminta tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi di sekitar perairan dinilai tidak aman.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengimbau nelayan untuk selalu mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Jangan mengambil risiko dengan mendekati kawasan yang telah dinyatakan berbahaya, dan utamakan keselamatan diri serta awak kapal,” tegasnya.

Saat ini, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Otoritas terkait menetapkan radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung api sebagai kawasan yang harus dihindari. Masyarakat, wisatawan maupun nelayan dilarang melakukan aktivitas di dalam wilayah tersebut karena masih terdapat potensi bahaya akibat aktivitas erupsi.

KKP menilai kondisi ini menjadi perhatian penting bagi nelayan yang beraktivitas di Selat Sunda. Selain potensi bahaya langsung dari aktivitas erupsi, perubahan kondisi cuaca, sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran juga perlu menjadi pertimbangan sebelum nelayan melakukan aktivitas di laut.

Erupsi Gunung Anak Krakatau yang berlangsung sejak 5 September 2026 juga telah memberikan dampak terhadap sektor transportasi. Sebaran abu vulkanik mengganggu operasional penerbangan di sejumlah bandara, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma.

KKP mengajak nelayan untuk sementara menghindari kawasan yang dinyatakan berbahaya, memantau informasi resmi sebelum melaut, serta mengikuti setiap arahan petugas di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah risiko terhadap keselamatan nelayan dan awak kapal di tengah kondisi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih dinamis.

  • Kapal Nelayan
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
  • Erupsi Gunung Anak Krakatau

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.