4.928 Penerima Bansos di Agam Terindikasi Judi Online, Bantuan Agustus Dicoret.

Sabtu, 05 Sep 2026, 18:30 WIB

Dinas Sosial Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan sebanyak 4.928 penerima bantuan sosial di daerah itu terindikasi transaksi judi online, sehingga nama mereka tidak keluar sebagai penerima bantuan untuk pencairan Agustus 2026.

"Ini berdasarkan pusat data informasi Kementerian Sosial Republik Indonesia," kata Kepala Dinas Sosial Agam Villa Erdi di Lubuk Basung, Sabtu.

Ket. Foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam Villa Erdi. — Sumber: Antara Foto

Ia mengatakan ke 4.928 penerima bantuan sosial tersebut tersebar di 16 kecamatan di Agam.

Bagi mereka yang masuk dalam data itu, diberikan kesempatan untuk menyanggah dan membuat surat pernyataan di atas materai 10.000.

Setelah itu, mereka diminta untuk berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan.

"Koordinasi tersebut agar penerima bantu yang terindikasi transaksi judi online, bisa dibantu oleh pendamping PKH untuk melakukan sanggahan," kata dia.

Ia mengakui saat ini sudah ada yang mengajukan surat sanggahan, karena pihak bersangkutan yang harus menyanggah.

Dengan telah diajukan surat sanggahan itu, ia berharap mereka mendapatkan bantuan sosial nantinya dari Kementerian Sosial.

"Informasi yang kita peroleh, telepon genggam milik penerima bantuan sosial dipinjam untuk transaksi judi online," ujar dia.

Ke 4.928 penerima bantuan sosial di Agam tidak keluar namanya untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) pencairan pada Agustus 2026.

Dana PKH tersebut dicairkan setiap tiga bulan sekali atau triwulan.

  • penerima bansos judi online

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.