Perundungan Bisa Memicu Anak Terpapar Radikalisme
Jumat, 04 Sep 2026, 21:40 WIBPALU -- âDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan perundungan di lingkungan sekolah dapat memicu anak terpapar radikalisme karena merasa terkucil dan kehilangan tempat untuk mendapatkan dukungan.
ââKepala DP3A Sulawesi Tengah Yudiawati V Windarussliana di Palu Jumat mengatakan sejumlah anak yang mendapat pendampingan pihaknya setelah teridentifikasi terpapar ekstremisme mengaku pernah menjadi korban perundungan di sekolah.
â"Iya, jadi dia (anak) korban bullying di sekolah, akhirnya dia merasa terkucilkan," ujarnya.
ââIa mengemukakan kondisi tersebut dapat mendorong anak mencari kelompok lain yang dianggap mampu menerima dirinya.
ââ"Dalam keadaan sendiri/kosong bersangkutan mendapat satu komunitas yang mengajak dia," ujarnya.
ââIa menjelaskan paham radikal dapat dipengaruhi berbagai faktor, selain perundungan juga bisa dipengaruhi keharmonisan keluarga maupun lingkungan sosial bisa memengaruhi kerentanan itu.
ââSebagian anak yang teridentifikasi diduga kurang memperoleh perhatian dari keluarga, belum lagi menghadapi masalah di lingkungan sekolah yang dikucilkan teman-teman karena alasan tertentu.
Karena itu, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam membangun komunikasi sekaligus menjadi ruang bagi anak mencurahkan isi hati mereka terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi.
ââ"Orang tua itu harus memberikan ruang, memberikan waktu," kata dia
âIa juga meminta pihak âsekolah lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta didik, terutama guru bimbingan dan konseling (BK) memiliki peran penting dalam mendeteksi kondisi tersebut sejak dini.
ââIa menyebut ada tiga indikator utama yang perlu diperhatikan yakni perubahan perilaku, hubungan baru, dan konten yang dikonsumsi.
ââPerubahan perilaku ditandai penampilan yang signifikan. Anak juga dapat mulai menarik diri atau menggunakan bahasa yang sebelumnya tidak pernah digunakan.
ââKemudian hubungan baru ditandai dengan anak yang mulai menutup diri dan memandang lingkungan sekitar secara negatif.
ââSementara itu konten yang dikonsumsi berkaitan dengan jenis informasi maupun bacaan yang diserap mengandung ujaran kebencian atau bersifat provokatif.
ââ"indikasi-indikasi seperti itu harus cepat dicegah. Jangan memarahi atau menghakimi, ajak mereka diskusi dan perlahan pulihkan psikologisnya melalui diskusi," tutur Yudiawati.
âLebih lanjut ia menjelaskan pihak sekolah perlu membentuk satuan tugas (satgas) antiperundungan, langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman.
â"âPencegahan perundungan perlu disertai penguatan pendidikan karakter melalui penanaman nilai Pancasila dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Telkom Akses Bangun 366 Ribu Port Baru pada Semester I 2026, Perkuat Pemerataan Konektivitas Digital Nasional
-
Polres Nagan Raya Salurkan Bantuan Kapolri untuk Korban Banjir Bandang Beutong Ateuh
-
Keren, Kawasan Industri Jadi Destinasi Utama Investasi, Ada Tambahan 52 KI Baru
-
5.000 Pemudik Bakal 'Serbu' Terminal Kampung Rambutan Besok Dini Hari
-
Soal Beras Oplosan, Kemendag Tetap Lakukan Pengawasan Meski Jadi Kewenangan Bapanas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.