Perundungan Bisa Memicu Anak Terpapar Radikalisme

Jumat, 04 Sep 2026, 21:40 WIB

PALU -- ‎Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan perundungan di lingkungan sekolah dapat memicu anak terpapar radikalisme karena merasa terkucil dan kehilangan tempat untuk mendapatkan dukungan.

‎‎Kepala DP3A Sulawesi Tengah Yudiawati V Windarussliana di Palu Jumat mengatakan sejumlah anak yang mendapat pendampingan pihaknya setelah teridentifikasi terpapar ekstremisme mengaku pernah menjadi korban perundungan di sekolah.

Ket. Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah Yudiawati V Windarussliana. — Sumber: ANTARA/Izfaldi

‎"Iya, jadi dia (anak) korban bullying di sekolah, akhirnya dia merasa terkucilkan," ujarnya.

‎‎Ia mengemukakan kondisi tersebut dapat mendorong anak mencari kelompok lain yang dianggap mampu menerima dirinya.

‎‎"Dalam keadaan sendiri/kosong bersangkutan mendapat satu komunitas yang mengajak dia," ujarnya.

‎‎Ia menjelaskan paham radikal dapat dipengaruhi berbagai faktor, selain perundungan juga bisa dipengaruhi keharmonisan keluarga maupun lingkungan sosial bisa memengaruhi kerentanan itu.

‎‎Sebagian anak yang teridentifikasi diduga kurang memperoleh perhatian dari keluarga, belum lagi menghadapi masalah di lingkungan sekolah yang dikucilkan teman-teman karena alasan tertentu.

Karena itu, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam membangun komunikasi sekaligus menjadi ruang bagi anak mencurahkan isi hati mereka terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi.

‎‎"Orang tua itu harus memberikan ruang, memberikan waktu," kata dia

‎Ia juga meminta pihak ‎sekolah lebih peka terhadap perubahan perilaku peserta didik, terutama guru bimbingan dan konseling (BK) memiliki peran penting dalam mendeteksi kondisi tersebut sejak dini.

‎‎Ia menyebut ada tiga indikator utama yang perlu diperhatikan yakni perubahan perilaku, hubungan baru, dan konten yang dikonsumsi.

‎‎Perubahan perilaku ditandai penampilan yang signifikan. Anak juga dapat mulai menarik diri atau menggunakan bahasa yang sebelumnya tidak pernah digunakan.

‎‎Kemudian hubungan baru ditandai dengan anak yang mulai menutup diri dan memandang lingkungan sekitar secara negatif.

‎‎Sementara itu konten yang dikonsumsi berkaitan dengan jenis informasi maupun bacaan yang diserap mengandung ujaran kebencian atau bersifat provokatif.

‎‎"indikasi-indikasi seperti itu harus cepat dicegah. Jangan memarahi atau menghakimi, ajak mereka diskusi dan perlahan pulihkan psikologisnya melalui diskusi," tutur Yudiawati.

‎Lebih lanjut ia menjelaskan pihak sekolah perlu membentuk satuan tugas (satgas) antiperundungan, langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman.

‎"‎Pencegahan perundungan perlu disertai penguatan pendidikan karakter melalui penanaman nilai Pancasila dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata dia.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.