Pemda Sultra dan Forkopimda Diminta BPH Migas Ikut Awasi Distribusi BBM Subsidi

Jumat, 04 Sep 2026, 04:42 WIB

BAUBAU, SULAWESI TENGGARA - Peran pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Diminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Sulawesi Tenggara agar berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Fungsi kami dengan BPH Migas dan Dirjen Migas itu melakukan pengawasan. Namun pengawasan ini perlu diperkuat dari pemerintah daerah dan segenap Forkopimda," kata Kepala BPH Migas Wahyudi Anas di Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/9) malam.

Ket. Foto: Kepala BPH Migas Wahyudi Anas (tengah) dan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman (kiri) dalam rapat koordinasi menjaga pasokan dan distribusi BBM dengan sejumlah bupati dan wali kota di Sulawesi Tenggara (Sultra), di Baubau, Kamis (3/9) malam. — Sumber: ANTARA/Harianto

Dia menekankan hal itu usai Rapat Koordinasi bersama Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman serta lima kepala daerah, yakni Wali Kota Baubau Yusran Fahim; Bupati Muna Bachrun Labuta; Bupati Muna Barat La Ode Darwin; Bupati Wakatobi Haliana; dan Bupati Buton Selatan Muhammad Adios.

Dia mengakui jika pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) merupakan bagian dari tugas BPH Migas bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, menurut Wahyudi, pengawasan tersebut perlu diperkuat melalui keterlibatan aktif pemerintah daerah dan Forkopimda untuk melakukan monitoring distribusi agar penyaluran berlangsung tepat waktu, tepat sasaran, serta tepat manfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan pengawasan yang semakin kuat juga bertujuan mencegah penyalahgunaan distribusi sehingga BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah dan kebutuhan masing-masing daerah.

BPH Migas berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan mampu mencegah praktik penjualan bebas BBM subsidi yang berpotensi menyulitkan masyarakat serta memicu kenaikan harga.

"Agar supaya tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat kepada masyarakat yang tepat. Dan BBM tidak dijualbelikan secara bebas yang membuat kesulitan masyarakat dan harganya semakin tinggi di luar dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Dalam evaluasi bersama lima kepala daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, BPH Migas menerima berbagai masukan terkait kondisi penyaluran BBM di wilayah kepulauan.

Masukan dari pemerintah daerah tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme distribusi agar lebih efektif menjangkau masyarakat di kawasan dengan tantangan geografis.

"Agar supaya pemenuhan BBM subsidi tidak terjadi hambatan serta gangguan dan masyarakat dapat memanfaatkan BBM subsidi ini setiap hari untuk kegiatan harian maupun untuk kegiatan-kegiatan sebagai penggerak ekonomi di daerah-daerah tersebut," ucapnya.

BPH Migas bersama Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga terus melakukan koordinasi untuk memastikan ketersediaan stok hingga tingkat masyarakat.

"Sehingga kebutuhan BBM dapat dipenuhi secara baik dan dimanfaatkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak di masing-masing kabupaten maupun kota di Sulawesi Tenggara ini," katanya. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.