Wali Kota Eri Minta Inspektorat Cek Setoran Parkir, Jukir hingga Pejabat Dishub Surabaya Terancam Diganti
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 00:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SWali Kota Eri mengatakan, persoalan tersebut bermula dari laporan Kepala Dishub mengenai dugaan penarikan setoran tunai kepada juru parkir.
"Itu diawali dari juru parkir yang mengelola halaman parkir di tempat usaha. Namun, ditarik dua kali. Yang di tepi jalan umum (TJU) ditarik, yang berada di tempat usaha (persil) juga ditarik. Dan penarikan ini langsung berupa setoran uang," kata Eri.
Menurut Eri, laporan dari jukir tersebut membantu Pemkot Surabaya mengetahui kondisi pengelolaan parkir di lapangan.
"Saya berterima kasih terkait dengan laporan parkir ini," ujarnya.
Eri juga kembali meminta pembayaran parkir di Surabaya dilakukan menggunakan QRIS atau sistem non-tunai. Ia mengaku masih menemukan pembayaran parkir yang dilakukan secara tunai.
"Saya masih banyak melihat pembayaran yang dilakukan secara tunai. Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Trio (Kepala Dishub)," tegasnya.
Eri menegaskan akan melakukan pergantian petugas jika persoalan tersebut tidak segera diperbaiki, terlebih apabila ditemukan masalah dalam pemeriksaan aparat penegak hukum (APH).
"Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti. Sudah, ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru," tegasnya.
Pergantian tersebut, kata Eri, dapat mencakup pejabat Dishub, pengawas, hingga juru parkir yang masih menerima pembayaran secara tunai.
"Baik itu di Dishub, pengawas, maupun di jukir. Pokoknya kalau jukir hari ini tidak menggunakan non-tunai, masih menerima uang cash, langsung saya ganti orang lain," katanya.
Eri juga menyatakan akan melibatkan anak muda Surabaya apabila diperlukan pergantian juru parkir.
"Saya ingin anak-anak muda Surabaya yang saya minta untuk mengganti. Ayo, ini Surabaya rumah kita. Jadi, mari kita jaga Surabaya bersama-sama," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!