- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Gerebek Rumah WNA M...
Polisi Gerebek Rumah WNA Malaysia di Jaksel, Ada Pabrik Pembuatan Narkoba Etomidate
Selasa, 01 Sep 2026, 08:30 WIBJAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LYL (42) karena mengoperasikan industri rumahan (home industry) pembuatan narkotika jenis etomidate di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (18/8), setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jaksel.
"Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas langsung mengamankan LYL. Saat digeledah, polisi menemukan cartridge dan bubuk yang diduga kuat mengandung etomidate pada diri tersangka," kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Kemudian, kata dia, petugas bergerak mengembangkan pemeriksaan ke tempat tinggal WNA tersebut, yang masih berada di kawasan Jakarta Selatan.
"Di lokasi kedua ini, polisi mendapati fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar," ujar Ade.
Dari dua tempat kejadian perkara (TKP), total barang bukti yang disita dari tersangka LYL berupa 131 buah cartridge etomidate dan 10 bungkus bubuk etomidate.
"Serta beragam peralatan produksi, seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, dan cairan pelarut beraneka rasa," tutur Ade.
Saat ini, dia menyebutkan WNA asal Malaysia beserta seluruh barang bukti tersebut telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengusulan tindakan hukum sesuai regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polda Jabar Ungkap Pabrik Narkoba Senilai Rp355 Miliar di Sentul
-
Cirebon Jadi Pilot Project Sorgum, Pemprov Jabar Pacu Pangan Alternatif
-
Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Minta Dibebaskan, Hakim Tegas Menolak
-
Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh
-
Banjir Bandang di Aceh Tamiang Sebabkan Desa Hilang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.